BANGLI | patrolipost.com – Rekutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan dilaksanakan mulai akhir Mei nanti. Sementara Pemkab Bangli mendapat kuota sebanyak 997 formasi untuk tenaga pendidik dan kesehatan.
Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan, sejatinya Pemkab Bangli mengajukan usulan 1.119 formasi ke Kementerian PAN dan RB. Berdasarkan usulan tersebut kementerian melakukan verifikasi. “Berdasarkan verifikasi kuota untuk Pemkab Bangli sebanyak 997 formasi,” ungkapnya, Selasa (11/5).
Kata Sedana Arta, dengan turunnya formasi ini maka Pemkab melalui BKD dan Pengembangan SDM melakukan proses rekrutmen. Untuk tahapan rekrutmen dilakukan tiga tahap. Seleksi CPNS disusul PPPK non guru dan dilanjutkan PPPK guru. Untuk calon PPPK diisyaratkan bagi para pengabdi. Sesuai dengan ketentuan calon peserta PPPK guru sudah mengabdi 3 tahun dan tercatat di data pokok pendidikan (Dapodik). Seleksi PPPK guru tahap pertama diprioritaskan sekolah negeri.
Kemudian calon PPPK yang tidak lolos seleksi pertama, diberikan kesempatan mengikuti seleksi kedua bersama peserta sekolah swasta. Bila tidak lolos kembali dapat mengikuti tes ketiga bersama bersama peserta sekolah swasta dan peserta yang memiliki sertifikat pendidik.
”Diberi kesempatan tiga kali tes, yang pertama bulan Agustus, tes kedua bulan Oktober dan yang ketiga bulan Desember,” ujar Sedana Arta didampingi Plt Kepala BKD dan Pengembangan SDM Bangli, Nyoman Pariartha.
Terkait rekrutmen CPNS dan PPPK akan segera diumumkan dan disosilisasikan kembali. Selain itu, Bupati Sedana Arta menyebutkan untuk mendukung para pengabdi dalam seleksi PPPK akan dilakukan pembinaan atau bimbingan. Dengan harapan calon peserta nantinya siap mengikuti setiap tahapan seleksi.
“Mulai sekarang harus dipersiapkan, jangan sampai ada yang gagap teknologi. Harapan kami bisa lolos semuanya,” harapnya.
Bupati Sedana Arta merinci usulan formasi, untuk CPNS usulan sebanyak 64 dan lolos 63 formasi. Berikutnya PPPK Kesehatan usulan sebanyak 90 formasi dan yang diturunkan 88 formasi. PPPK Guru sebanyak 962 formasi dan turun 846 formasi.
Sementara itu, untuk pelaksanaan rekrutmen ini daerah menyiapkan anggaran sekitar Rp 500 juta. Sedangkan untuk rekrutmen PPPK guru anggaran dari pemerintah pusat. “Setiap tahapan rekrutmen dilakukan secara online.” jelasnya. (750)