BANGLI | patrolipost.com – Keberadaan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Bangli tergolong cukup tinggi. Data di Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas PUPR Perkim Bangli jumlah RTLH di daerah berhawa sejuk ini sekitar 5.601 unit.
Mengatasi hal tersebut berbagai upaya dilakukan pemerintah Kabupaten Bangli, salah satunya dengan meluncurkan program kawasan permukiman perbaikan rumah tidak layak huni.
Plt Kabid Perumahan dan Permukiman Dinas PUPR Perkim Bangli Komang Try Agus Sudarmadi ST seizin Kadis PUPR Perkim Bangli mengatakan jumlah RTLH berdasarkan data dari desa dan keberadaan RTLH tersebar di empat kecamatan. Upaya pemerintah daerah dalam mengatasi RTLH dilakukan lewat program kawasan permukiman rumah tidak layak huni.
“Tahun ini pada APBD Perubahan dialokasikan anggaran sebesar Rp 405 juta untuk program ini,” ujarnya, Selasa (7/10/2025).
Kata Komang Try program ini menyasar 15 RTLH yakni untuk pembangunan rumah baru sebanyak 7 unit dengan anggaran Rp 35 juta per unit dan rehab rumah sebanyak 8 unit dengan anggaran Rp 20 juta per unit.
“Program ini baru tahap verifikasi, kemungkinan 2 minggu kegiatan fisik sudah mulai dikerjakan dan pengambilan pekerjaan dilakukan secara swakelola,” ungkap Kabid asal Banjar Tegal Kelurahan Bebalang, Bangli ini.
Salah satu penerima bantuan adalah Wayan Tama asal Desa Yangapi, Tembuku yang sempat viral di media sosial.
Komang Try tidak memungkiri jika jumlah permohonan bantuan program bedah rumah dari desa cukup banyak, namun karena keterbatasan anggaran maka tahun ini baru bisa mengcover 15 unit kegiatan. (750)