BANGLI | patrolipost.com – Setiap tahun Subak menerima bantuan baik bantuan dari provinsi maupun kabupaten. Namun demikian tiap tahunnya jumlah nominal bantuan yang diterima terus alami penurunan. Bahkan tahun 2022 ini bantuan untuk Subak hanya sebesar Rp 10 juta.
Kabid Adat dan Tradisi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), I Made Widana saat dikonfirmasi mengatakan, bantuan untuk subak ada dari provinsi dalam bentuk BKK dan juga dari kabupaten. Bantuan yang diterima subak tahun ini sebesar Rp 10 juta. Padahal tahun 2021 besaran bantuan yang diterima subak Rp 25 juta dan bahkan tahun sebelumnya bantuan sebesar Rp 50 juta.
Terkait menurunnya jumlah bantuan, Made Widana menyebutkan jika hal tersebut adalah kewenangan dari provinsi.
“Terjadi penyesuaian untuk bantuan kepada subak. Kabupaten mengikuti provinsi,” jelasnya, Selasa (12/4/2022).
Kabupaten mengikuti melakukan penyesuaian. Jika bantuan berbeda di antara Subak dikhawatirkan menimbulkan kecemburuan.
Lebih lanjut, bantuan dari provinsi menyasar subak yang ada di wilayah desa. Bantuan tersebut masuk ke APBDes. Sedangkan untuk Subak di wilayah kelurahan diberikan oleh kabupaten. Proses pencairan dilakukan oleh dinas kemudian dana ditransfer ke rekening Subak.
Menurut Made Widana untuk pencairan bantuan ke Subak masih dalam proses. Paling tidak bantuan cair pada bulan Juni. Saat ini bantuan yang dicover oleh kabupaten sebanyak 24 Subak di wilayah kelurahan.
“Di wilayah Kelurahan ada 24 Subak. Selain itu ada juga satu Subak di wilayah desa yang belum tercover dana provinsi. Sehingga bantuan berasal dari kabupaten,” ujarnya. (750)