JAKARTA | patrolipost.com – Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dugaan teror berupa paket kepala babi di Gedung Tempo, Jakarta Selatan. Penyelidikan itu setelah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana ancaman kekerasan atau upaya menghalang-halangi kerja jurnalistik.
Kegiatan penyidik meliputi datang ke lokasi kejadian, koordinasi serta pendataan terhadap saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.
“Polri telah melakukan langkah awal penyelidikan di TKP untuk mengumpulkan informasi dan keterangan yang diperlukan, serta mengecek Closed Circuit Television di Pos Satuan Pengamanan gedung Tempo,” kata Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu (23/3).
Ia menjelaskan, saat ini peristiwa tersebut masih dalam penyelidikan, dan penyidik tengah mengumpulkan bahan keterangan guna proses lanjutan.
“Rencana tindak lanjut meliputi klarifikasi terhadap saksi serta pelaksanaan kelengkapan adminitrasi syarat formil penyelidikan” ucap Trunoyudo.
Penyelidikan itu dilakukan setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada untuk mengusut peristiwa teror tersebut. Peristiwa itu sudah dilaporkan Pimred Tempo dengan Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) ke Bareskrim Mabes Polri.
“Kaitannya dengan peristiwa di media Tempo, saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” ucap Sigit usai safari Ramadhan di Masjid Raya Medan, Sabtu (22/3).
Sigit memastikan, jajarannya akan memberikan pelayanan terbaik untuk menyelidiki kejadian itu. Hal itu untuk mengusut pelaku teror terhadap Tempo.
“Saya kira kita semua tentunya akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk bisa menindaklanjuti hal tersebut,” pungkas Sigit. (305/jpc)