JAKARTA | patrolipost.com – Ketua Ombudsman RI Hary Susanto menjadi pejabat pemecah rekor tercepat melakukan korupsi di Indonesia. Dilantik dan mengucap sumpah di hadapan Presiden Prabowo, Jumat (10/4/2026), sepekan kemudian, Kamis (26/4/2026) sudah ditetapkan menjadi tersangka korupsi nikel oleh Kejagung RI.
“Tim penyidik menetapkan tersangka HS,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Usai ditetapkan tersangka, Hary langsung ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) kasus tindak pidana korupsi dalam tata kelola usaha pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Saat berada di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Hery Susanto tampak dibawa penyidik dengan mengenakan rompi merah muda. Tangan Hery tampak diborgol ketika dibawa keluar gedung Kejagung.
Hery Susanto Bersama 8 rekannya baru saja dilantik menjadi anggota Ombudsman RI periode 2026 – 2031 oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (10/4/2026). Adapun pengangkatan sembilan anggota Ombudsman RI ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 20/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia.
Keputusan tersebut dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti di Istana Negara, setelah lagu Indonesia Raya berkumandang tanda acara pengucapan sumpah jabatan dimulai.
Selanjutnya, sembilan anggota Ombudsman RI mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo.
“Demi Allah saya bersumpah, demi Tuhan saya berjanji; bahwa saya untuk memperoleh jabatan ini langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan barang sesuatu kepada siapapun,” kata sembilan anggota Ombudsman membacakan penggalan sumpah.
“Saya bersumpah, saya berjanji; akan memenuhi kewajiban saya sebagai Ketua Ombudsman, sebagai Wakil Ketua Ombudsman, sebagai Anggota Ombudsman dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” lanjut mereka.
Profil Hery Susanto
Dikutip dari laman resmi Ombudsman, Hery Susanto lahir di Cirebon pada 9 April 1975. Ia merupakan lulusan pendidikan doktoral di Program Studi Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup di Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Sebelum bergabung dengan Ombudsman, Hery memiliki pengalaman panjang di bidang kebijakan publik dan advokasi.
Nama Hery Susanto pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli Anggota DPR RI Komisi IX pada periode 2014–2019. Posisi Direktur Eksekutif Komunal selama dua periode pada 2004–2009 dan 2009–2014, juga pernah dijabat oleh Hery. Selain itu, Hery pernah menjadi Ketua Umum Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS pada periode 2016–2021. (kpc/zar)






