Bawaslu Badung Gelar Rakor Pengawasan

whatsapp image 2023 10 07 at 17.47.00
Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Putu Hery Indrawan. (foto/ist)

BADUNG | patrolipost.com – Rangkaian Pemilu telah memasuki sub tahapan Verifikasi Adminsitrasi Dokumen Persyaratan Calon Sementara Hasil Pencermatan Rancangan DCT. Mengingat pentingnya proses ini, maka Bawaslu Kabupaten Badung bersama Panwascam se-Kabupaten Badung melaksanakan rapat koordinasi perkuat pengetahuan dan persamaan persepsi terkait aturan kepemiluan yang dilaksanakan di Swiss-Bel hotel Tuban, Jumat (7/10/2023).

Kegiatan ini merupakan program Divisi HP2H Bawaslu Badung yang dipimpin oleh Anggota Bawaslu Badung, Rachmat Tamara. Diselenggarakan selama dua hari yaitu 6 hingga 7 Oktober 2023, acara tersebut mengundang Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Badung.

Bacaan Lainnya

Acara dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Putu Hery Indrawan sekaligus memberikan arahan kepada jajaran Panwaslu Kecamatan. Dalam sambutannya Hery Indrawan mengajak panwaslu kecamatan untuk mencermati dengan dan memberikan informasi pada tahapan pencalonan anggota DPRD.

“Informasi dari Panwaslu Kecamatan sangat berharga buat kami dalam melaksanakan pengawasan serta melakukan pemetaan terhadap potensi kerawanan pada tahapan pencalonan. Saya berharap kegiatan ini menjadi momen berharga bagi kita semua dalam mengawal jalannya Pemilu sehingga Pemilu Tahun 2024 berjalan damai dan tertib sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Hery Indrawan dalam sambutannya.

Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Bali, Gede Sutrawan, S.Sn., M.Sn. pada hari kedua. Dalam arahannya, Gede Sutrawan menekankan agar jajaran Bawaslu Kabupaten Badung mampu bekerja secara bergotong – royong serta meningkatkan koordinasi dari tingkat desa sampai dengan tingkat provinsi. Menurutnya pengetahuan Panwascam tentang kepemiluan harus terus dikembangkan agar pengawas bisa bertindak adil.

“Bagaimana kita bersikap adil jika kita tidak mempunyai pengetahuan yang cukup,” tandasnya.

Rapat koordinasi diisi dengan Pemaparan tentang potensi pelanggaran serta peraturan perundang-undangan oleh Anggota Bawaslu Badung, I Wayan Semara Cipta. Dilanjutkan oleh Narasumber I Putu Gede Suastrawan, S.T yang memaparkan potensi permasalahan atau kendala hingga bagaimana posisi Panwaslucam dalam melakukan pengawasan. Pertemuan diakhiri dengan pemaparan rencana kerja tindak lanjut yang salah satunya yakni turut melakukan identifikasi kerawanan Tahapan Pencalonan. (*/wie)

Pos terkait