Bawaslu Klungkung Gelar Zom Meeting, Bangun Demokrasi Berintegritas dari Kesadaran Publik

bawaslu
Bawaslu Klungkung gelar Diskusi Kontemplasi Pemilu di Indonesia (Diskopedia), Rabu (8/7/2026). (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Demokrasi yang berintegritas tidak hanya ditentukan oleh penyelenggara pemilu, tetapi juga oleh keberanian masyarakat untuk ikut mengawasi setiap prosesnya. Berangkat dari semangat tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung menggelar Diskusi Kontemplasi Pemilu di Indonesia (Diskopedia), Rabu (8/7/2026).

Kegiatan berlangsung secara hybrid, di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Klungkung dan daring melalui Zoom Meeting, dengan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan untuk merefleksikan pelaksanaan Pemilu 2024 sekaligus memperkuat partisipasi publik dalam pengawasan pemilu ke depan.

Bacaan Lainnya

Diskusi menghadirkan Direktur Eksekutif Perludem, Heroik Mutaqin Pratama, dan Anggota Bawaslu Provinsi Bali Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi I Wayan Wirka, sebagai narasumber. Turut hadir Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Klungkung, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Klungkung, perwakilan partai politik, alumni Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Kabupaten Klungkung, Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali, serta jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Klungkung.

Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung I Komang Supardika, dalam sambutannya menegaskan bahwa Bawaslu merupakan satu-satunya lembaga di Indonesia yang diberikan mandat konstitusi untuk melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu. Namun, tugas Bawaslu tidak berhenti pada fungsi pengawasan semata.

“Selain mengawasi, Bawaslu juga memiliki kewajiban untuk mengedukasi masyarakat mengenai kepemiluan. Karena itu, penting untuk terus mendiskusikan sejauh mana peran masyarakat dalam mengawal demokrasi agar pemilu semakin berkualitas,” ujarnya.

Pada sesi pengantar diskusi, Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Ida Ayu Ari Widhiyanthy mengajak masyarakat bertransformasi dari sekadar pemilih menjadi pengawas demokrasi.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat merupakan kebutuhan dalam sistem pengawasan pemilu karena jumlah pengawas yang dimiliki Bawaslu sangat terbatas dibandingkan luas wilayah kerja dan kompleksitas setiap tahapan pemilu.

“Dari pemilih biasa menjadi pengawas demokrasi. Mengapa masyarakat harus menjadi pengawas? Karena pengawas pemilu memiliki keterbatasan jumlah personel dibandingkan luas wilayah dan kompleksitas proses pelaksanaan pemilu,” jelas Dayu Ari.

Direktur Eksekutif Perludem, Heroik Mutaqin Pratama memaparkan pentingnya membangun partisipasi politik masyarakat secara berkelanjutan. Menurutnya, kesadaran publik terhadap demokrasi tidak dapat dibentuk secara instan, melainkan membutuhkan proses pendidikan politik yang terus-menerus.

Ia juga mengulas hasil refleksi terhadap Pemilu 2024 melalui perspektif Electoral Integrity Project, yang mengukur kualitas penyelenggaraan pemilu di berbagai negara. Menurutnya, pemilu yang berintegritas ditopang oleh penghormatan terhadap penyelenggara pemilu, etika penyelenggaraan, profesionalisme, akurasi, penegakan aturan, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Bali sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi I Wayan Wirka menekankan bahwa pengawasan partisipatif harus tetap berjalan meskipun tahapan pemilu telah usai.

Ia menjelaskan bahwa pada masa pascapemilu masih terdapat potensi pelanggaran, salah satunya dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Oleh sebab itu, Bawaslu memiliki tanggung jawab memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa hasil Pemilu 2024 telah sah secara konstitusional dan legitimasi, sekaligus menjaga kualitas hasil demokrasi tersebut.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan dugaan pelanggaran kepada Bawaslu. Tentu laporan harus memenuhi syarat formil dan materiil agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Wirka.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Klungkung, I Dewa Ketut Sueta Negara, memberikan apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten Klungkung yang tetap aktif membangun ruang diskusi publik meskipun tahapan pemilu masih cukup jauh.

Menurutnya, tantangan demokrasi saat ini tidak hanya berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, tetapi juga perang persepsi di ruang publik yang berpengaruh terhadap kualitas demokrasi dan indeks demokrasi Indonesia.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung Sang Ayu Mudiasih, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Klungkung Dewa Ngakan Putu Bagus Yudha Pratama, jajaran KPU Kabupaten Klungkung, perwakilan partai politik, alumni Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), serta berbagai elemen masyarakat yang berkomitmen memperkuat pengawasan partisipatif demi terwujudnya demokrasi yang semakin berintegritas. (roni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *