PALEMBANG | patrolipost.com – Aparat kepolisian Polrestabes Palembang menangkap YF (23) warga Lorong Keluarga, Kelurahan 12 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II, Palembang Sumatera Selatan, pelaku yang membegal seorang ibu hamil bernama Nurul (22). Peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan KH Azhari di depan Lorong Pedatuan Darat, Kelurahan 12 Ulu, Kecamatan SU II, Palembang, Sumsel.
Kepada polisi, pelaku beralasan nekat membegal korban karena tidak ada uang untuk makan. Sedangkan ia tidak bekerja.
“Saya lapar pak, tidak ada uang untuk makan,” katanya saat dihadirkan di Polrestabes Palembang, Jumat (7/8/20200).
Selain itu, pelaku juga mengaku sudah melakukan aksi begal di Kota Palembang sebanyak lima kali.
“Saya sudah lima kali beraksi, “katanya. Atas perbuatannya, sambung YF, ia menyesali perbuatannya.
“Saya benar-benar menyesali perbuatan saya, dan kalau tahu seperti ini lebih baik saya tidak melakukan perbuatan itu,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono menceritakan aksi yang dilakukan pelaku berawal saat korban sedang mengendarai sepeda motor kemudian dipepet oleh pelaku, Sabtu (7/4/2020) lalu sekitar pukul 14.30 WIB.
Setelah itu, sambung Nuryono, pelaku langsung mengeluarkan golok untuk menghentikan sepeda motor korban.
“Korban ketakutan karena ditodong menggunakan golok, sehingga ia menghentikan motornya. Setelah itu, pelaku mendorong korban sampai jatuh dan mengambil tas korban berisi handphone dan uang Rp 700.000,” kata Nuryono saat melakukan gelar perkara.
“Hasil pemeriksaan, pelaku ini sudah lima kali beraksi dengan modus yang sama. Kita juga menembak kaki tersangka karena mencoba melawan ketika akan ditangkap,” ujarnya. Atas perbuatannya, YF dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun. (395/kmc)