Belum Berhenti! Covid-19 Kembali Renggut 4 Nyawa di Bali

Info grafis perkembangan pasien Covid-19 Bali. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Sudah lebih dari sepekan wabah Corona Virus Disease (Covid-19) berturut-turut merenggut nyawa warga di Provinsi Bali. Hari ini Kamis (3/9/2020) kembali 4 warga positif Covid-19 meninggal dunia sehingga total sudah 79 pasien yang meninggal dunia.

Jumlah kasus baru pun masih mengkhawatirkan, sebab ada penambahan 174 pasien baru hari ini sehingga total pasien positif Covid-19 Bali menjadi 5.710 orang. Sedangkan pasien sembuh sebanyak 117 orang sehingga total pasien sembuh dari virus Corona di Provinsi Bali sebanyak 4.752 orang.

Bacaan Lainnya

Pemerintah Provinsi Bali melalui Satgas Covid-19 dikutip dari situs infocorona.baliprov.go.id mengungkapkan, 4 pasien yang meninggal dunia masing-masing 2 warga negara asing (WNA), 1 pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dan 1 pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN).

Sedangkan kasus aktif saat ini menjadi 879 orang (15,39%) yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering. Dari 5.710 kasus, sebanyak 5.308 orang (92,96 persen) merupakan WNI yang terpapar melalui transmisi lokal.

Melihat perkembangan pandemi ini, Gubernur Bali I Wayan Koster telah mengeluarkan Pergub No 46 Tahun 2020, Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19) yang mengatur tentang sanksi administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yang diterapkan adalah Rp 100.000 bagi perorangan, dan Rp 1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya. (807)

Pos terkait