Belum Memiliki Sertifikat, Renovasi Bangunan Sekolah Terkendala

raker opd 111111
Raker Anggota DPRD Klungkung dengan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Klungkung. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Banyaknya aset sekolah yang belum memiliki sertifikat, berimbas terhadap sulitnya upaya perbaikan dan renovasi sekolah. Akibatnya, sejumlah sekolah di Kecamatan Nusa Penida kini kondisi bangunannya semakin rusak parah.

Permasalahan ini sekian kalinya mencuat saat rapat kerja antara anggota DPRD Klungkung dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Hal ini dialami di SD N 5 Ped, Kecamatan Nusa Penida. Wakil Ketua DPRD Klungkung, Wayan Baru mengatakan, kondisi sekolah tersebut sudah memprihatinkan. Kayu bangunan sekolah sudah rapuh karena termakan usia.

“Sudah seharusnya sekolah tersebut direnovasi,” ungkap Wayan Baru, Selasa (9/1/2024).

Wayan Baru juga mengungkap ada beberapa sekolah yang kursi serta mejanya banyak rusak. Bahkan kursi kayu yang tidak bisa diperbaiki, harus diganti kursi plastik. Ini tentu berpengaruh dengan kenyamanan siswa saat belajar.

“Kami minta masalah aset ini segera dituntaskan agar suasana belajar siswa menjadi nyaman,” jelasnya.

Setelah ditelusuri, terhambatnya perbaikan beberapa sekolah di Nusa Penida karena permasalahan status aset. Beberapa sekolah yang dalam keadaan rusak, aset lahannya belum bersertifikat sehingga tidak bisa diberikan bantuan untuk perbaikan.

Anggota DPRD dari Nusa Penida, Wayan Misna juga mengatakan proses sertifikat aset sekolah ini sangat lambat. Bahkan, dia menemukan salah satu SD di Nusa Penida sudah bertahun-tahun sertifikatnya belum keluar.

Dirinya khawatir jika proses pensertifikatan tidak dituntaskan, bisa ada provokator yang masuk dan menyuruh pemilik tanah mencabut proses pensertifikatan tersebut.

“Bila perlu lakukan gerak cepat (pensertifikatan aset),” ungkap Wayan Misna geram. (855)

Pos terkait