LARANTUKA | patrolipost.com – Bentrok antar-warga 2 desa di Kecamatan Adonora Kabupaten Flores Timur (Flotim), NTT pecah pada Jumat (6/3/2026). Warga Desa bertetangga Wakabubak dan Desa Narasaosina saling serang menggunakan senjata rakitan, ketapel dan panah.
Sedikitnya enam unit bangunan hangus terbakar dalam peristiwa itu. Lima warga masing-masing 2 dari Desa Waikabubak dan 3 dari Desa Narasaosina menderita luka-luka dana sudah dilarikan ke Rumah Sakit di Larantuka.
Kepala Seksi Humas Polres Flores Timur AKP Eliezer A Kalelado dalam keterangannya, Sabtu (7/3/2026) mengatakan, barang bukti yang disita polisi dari peristiwa itu di antaranya alat peluncur batu (ketapel), anak panah, dan senjata tajam jenis parang.
“Ada beberapa alat rakitan disita yang diduga digunakan untuk memberikan efek kejut,” ujar Eliezer.
Menurut Eliezer, barang bukti tersebut telah diamankan di Markas Polisi Sektor (Mapolsek) Adonara Timur. Ia menambahkan, inisiden ini juga mengakibatkan lima orang terluka.
Dua korban, JS dan MO, warga Dusun Bele, Desa Waiburak mengalami luka di bagian kaki dan wajah. Keduanya sudah dilarikan ke rumah sakit di Larantuka. Sementara itu 3 warga dari Desa Narasaosina mengalami luka ringan akibat benturan benda tumpul.
Selain itu, enam unit bangunan hangus terbakar yang terdiri dari 1 gudang, 2 unit tempat usaha (cuci motor dan pangkas rambut), serta 3 unit rumah warga.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa ini dipicu oleh perbedaan persepsi terkait rencana pemanfaatan sebuah lokasi lahan yang akan digunakan untuk fasilitas penunjang ekonomi masyarakat di wilayah tersebut. Ketegangan pun terjadi ketika kedua pihak saling klaim kepemilikan tanah adat. Hal itu memicu aksi spontanitas yang berujung pada gesekan fisik. (kpc/zar)






