PEKANBARU | patrolipost.com – Ditreskrimum Polda Riau berhasil mengungkap kasus tindak pidana kejahatan dengan modus hipnotis. Dari pengungkapan tersebut satu orang pelaku Rudi Mulyadi berhasil dibekuk polisi.
Kasubdit Jatanras Polda Riau Kompol Indra Lamhot Sihombing mengatakan, pelaku tersebut ternyata sudah beraksi di 35 TKP yang ada di Kota Pekanbaru dan Riau. Pelaku juga berhasil membawa kabur uang puluhan juta rupiah.
“Modus hipnotisnya dengan trik kata-kata, memperdaya korban sehingga tidak sadar dan mengikuti apa yang pelaku minta. Sudah puluhan juta kalau di total,” kata Lamhot, Selasa (28/5/2024).
Ia menjelaskan, aksi pelaku ini sudah banyak dilakukannya hingga viral di media sosial. Namun pelarian pelaku berhasil ditangkap oleh petugas pada Senin (28/5/2024).
“Awalnya kami menerima informasi bahwa pelaku sedang berada disebuah rumah yang ada di Jalan Embun Pagi, Bukit Raya. Namun pelaku tidak ada di lokasi,” ujarnya.
Selanjutnya petugas kembali menerima informasi bahwa pelaku sedang berada di Jalan Sigunggung, Payung Sekaki. Di lokasi tersebut akhirnya pelaku berhasil ditangkap petugas.
“Setelah ditangkap, pelaku akhirnya mengakui seluruh perbuatannya. Dari beberapa TKP, ia melancarkan aksinya bersama pelaku lainnya bernama Ramadan yang saat ini masih DPO,” ungkapnya.
Adapun TKP yang pernah menjadi korban aksi pelaku yaitu Kualu BRI LINK, Pasar Rabu BRI LINK, Garai BRI LINK, Simpang Kualu BRI LINK, Marpoyan Ponsel, Pandau Pasir Putih Ponsel, Pasir Putih Toko Kue Bule, Pahlawan Kerja Ponsel, Harapan Raya Toko Kue.
Harapan Raya Ponsel, Kartama Toko Baju, Gobah Ponsel, Gobah Laundry, Dipo depan RSUD, Rumbai Pesisir Ponsel, Rumbai Pesisir BRI LINK, Distro Panam, Simpang Kualu BRI LINK, Kedai Harian Panam, Panam Penjual Kebab, Panam Penjual Helm, Durian Toko Stroler Bayi.
Kemudian Air Hitam Toko Baju Anak, Kualu BRI LINK, Kayu Manis Penjual Es Teh, Marpoyan Ponsel, Oleh-oleh Panam, Pasar Sail Parfum, Sidomulyo Parfum, Teropong Ponsel, Arengka Toko Meni Pedi, Jalan Riau Toko Monoclothing, Garuda Sakti BRI L8NK, Harapan Raya Toko Tas, Surabaya BRI LINK.
“Saat ini pelaku telah kami amankan ke Polda Riau untuk pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (305/ckc)