Beraktivitas di Sektor UMKM hingga Terlibat Narkoba, Puluhan Bule Diamankan Imigrasi Ngurah Rai

amankan wna
Puluhan WNA di Bali diamankan Imigrasi Ngurah Rai Bali. (maha)

MANGUPURA | patrolipost.com  – Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali melakukan operasi penertiban orang asing di wilayah Canggu, Kuta Utara pada Rabu 14 Agustus 2024. Operasi yang melibatkan 85 petugas itu berhasil menjaring puluhan Warga Negara Asing dari berbagai negara yang diduga melakukan aktifitas tidak sesuai dengan izin tinggal di Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra menyampaikan, berdasarkan informasi intelijen keimigrasian, didapat banyak orang asing yang beraktivitas dalam sektor UMKM yang dinilai dapat mengambil lapangan kerja masyarakat setempat.

Bacaan Lainnya

Sebanyak 10 WNA yang diamankan diduga melakukan aktivitas di sektor UMKM seperti rental kendaraan, salon (penata rambut dan kuku), klinik kecantikan (facial treatment), seniman tato, pedagang aksesoris, instruktur yoga, instruktur renang, instruktur diving, fotografer.

“Dari hasil pemeriksaan 4 orang tidak terbukti melakukan pelanggaran,” jelas Suhendra saat menggelar konferensi pers di Kantor Imigrasi Ngurah Rai pada Kamis, 15 Agustus 2024.

Sementara 6 orang lainnya dengan inisial KDK (Lk, 40), CLJ (Pr, 37), LT (Pr, 36), NV (Pr, 34), KD (Pr, 31) dan DO (Pr,25) didapati melakukan pelanggaran keimigrasian yakni melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan perizinan yang dimiliki.

Kakanwil Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu mengatakan, dalam operasi yang melibatkan 85 petugas yang terbagi menjadi 6 tim untuk melakukan penertiban terhadap orang asing. Bule-bule yang terjaring operasi dalam menjalankan aktifitas usaha jasa di Bali, tidak mengantongi perizinan yang berlaku.

“Tujuan mereka datang ke Indonesia, awalnya untuk melakukan investasi, namun saat dipantau ternyata mereka melakukan kegiatan lain yang tidak sesuai izin yang dimiliki,” kata Pramella.

Rata-rata mereka masuk Indonesia dalam rentang tahun 2023-2024 dalam kelompok kecil. Saat ini Imigrasi sedang melakukan pemeriksaan intensif oleh bidang Inteldakim terhadap bule-bule itu.

Selain itu, Imigrasi juga mengamankan bule Rusia yang sebelumnya membuat onar di daerah Jimbaran dan tidak mau meninggalkan rumah warga yang ditumpanginya.

Anton Viktorovich (34), alias AV, pria berkebangsaan Rusia itu juga melakukan pelanggaran keimigrasian overstay dan dugaan penyalahgunaan narkotika.

“Saat tim Inteldakim melakukan pemeriksaan terhadap barang miliknya, ditemukan narkotika jenis ganja seberat 10,75 gram,” jelasnya.

Saat ini AV didetensi pada ruang detensi imigrasi dan akan diserahkan kepada kepolisian untuk penanganan dugaan penyalahgunaan narkotika. (pp03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.