Beredar Isu Penambahan 3.000-10.000 Unit Taksi Listrik, Ini Penjelasan Kadishub Bali

kadishub1
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali I Kadek Mudarta. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Dalam rangka mendorong kesiapan infrastruktur kendaraan listrik di Bali, dan mempercepat peralihan dari kendaraan berbahan bakar fosil ke Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, Pemerintah Provinsi Bali melakukan penggantian armada taksi berbahan bakar minyak dengan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Pergantian taksi berbasis listrik dilakukan secara bertahap sesuai umur kendaraan dan rencana bisnis perusahaan/koperasi taksi.

Bacaan Lainnya

Kebijakan elektrifikasi armada taksi sesuai dengan Surat Dinas Perhubungan Provinsi Bali Nomor:  B.16.000/2162/AKT.JALAN/DISHUB tentang Penegasan Penggunaan Kendaraan Listrik untuk Taksi, Pemerintah Provinsi Bali mendorong seluruh peremajaan armada taksi yang beroperasi di wilayah Provinsi Bali wajib menggunakan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) mulai 1 Januari 2026.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali I Kadek Mudarta menjelaskan, informasi yang beredar melalui media sosial dan menyatakan telah adanya penambahan 3.000 hingga 10.000 taksi listrik baru di Bali adalah tidak benar.

“Berdasarkan kajian yang dilaksanakan pada tahun 2015 jumlah kuota taksi di Bali sebanyak 3.500 unit dan Pemerintah Provinsi Bali tidak pernah menerbitkan kuota taksi tambahan di luar jumlah yang ditetapkan berdasarkan hasil kajian tersebut,” jelas Mudarta, Senin (23/2/2026).

Ia menambahkan, setiap badan usaha baru yang berminat menjalankan usaha angkutan taksi  didorong melakukan kerja sama dengan perusahaan angkutan taksi yang telah beroperasi dan memiliki izin penyelenggaraan, sesuai dengan kuota resmi, serta  memberdayakan sumber daya dan tenaga kerja masyarakat Bali.

“Pemerintah Provinsi Bali akan terus memastikan bahwa setiap penyelenggaraan  angkutan taksi di Provinsi Bali berjalan secara tertib, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Bali,” ucapnya. (pp05)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *