JAKARTA | patrolipost.com – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap total 29 terduga teroris selama Mei 2019. Mereka disebut sebagai bagian dari jaringan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berencana melakukan serangan bom pada 22 Mei 2019. Serangan mereka diduga membonceng gerakan demo massa ke KPU RI saat pengumuman hasil penghitungan suara Pemilu 2019.
“Tersangka yang ditangkap 18 orang ditangkap di Jakarta, Bekasi, Karawang, Tegal, Nganjuk, dan Bitung di Sulawesi Selatan,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan (17/5/2019).
Sisa 11 terduga teroris lainnya ditangkap di sejumlah lokasi di Pulau Jawa. Iqbal menyebut 9 dari 11 orang itu masih aktif sebagai anggota JAD.
“Dari 11 itu, 9 merupakan anggota aktif JAD. Keterlibatan 2 tersangka lain yaitu deportan, hijrah ke Suriah, belajar membuat bom asap di kamp Aleppo. Barang bukti 11 tersangka ini yaitu 1 pucuk senapan angin, 5 kotak peluru, dan satu pisau lempar,” kata Iqbal.
Iqbal menyebut kelompok tersebut diduga menyembunyikan buron terduga teroris di Lampung. Mereka, disebut Iqbal, berencana melakukan serangan bom pada 22 Mei, yang bertepatan dengan batas akhir rekapitulasi Pemilu 2019 oleh KPU.
“Mereka merencanakan aksi amaliah atau aksi teror dengan menyerang kerumunan massa pada tanggal 22 Mei dengan menggunakan bom,” kata Iqbal.
Dari 18 terduga teroris yang ditangkap itu, polisi menyita 5 bom rakitan, 4 pisau lempar, dan 2 busur panah. Iqbal menyebut kelompok ini menolak sistem demokrasi karena tidak sesuai dengan paham mereka.
“Kelompok ini memang memanfaatkan momentum pesta demokrasi, karena bagi kelompok ini demokrasi paham yang tidak sealiran dengan mereka,” ucap Iqbal. (dtc/zar)