JAKARTA | patrolipost.com – Selain 29 terduga teroris yang ditangkap karena berencana melakukan serangan bom pada 22 Mei 2019, Tim Anti Teror Detasemen 88 Polri berhasil meringkus 68 terduga teroris sampai Mei 2019. Sebanyak 7 orang tewas karena melawan serta membahayakan jiwa polisi dan masyarakat.
“Dalam kurun waktu Januari sampai dengan hari ini yaitu bulan Mei 2019, kami melakukan upaya paksa kepolisian yaitu penangkapan terhadap 68 tersangka,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Iqbal, dalam keterangan pers, Jumat (17/5) di Jakarta.
Rinciannya, 4 tersangka ditangkap pada Januari, 1 tersangka pada Februari, 20 tersangka pada Maret, 14 tersangka pada April, dan 29 tersangka pada Bulan Mei. Dari 68 tersangka, lanjut Iqbal, 8 di antaranya meninggal. Salah seorang yang meninggal merupakan teroris yang meledakkan diri saat penggerebekan di Sibolga, Sumatera Utara.
“Sedangkan 7 tersangka dalam kurun waktu bulan Januari sampai Mei saat ini meninggal dunia karena mengancam nyawa petugas, dilakukan pelumpuhan walaupun akibatnya mematikan. Itu adalah SOP ketika nyawa petugas, 1 detik itu ancaman seketika harus dilakukan pelumpuhan walaupun akibatnya mematikan,” tuturnya. (*/zar)