Bidik Generasi Muda, Bawaslu Klungkung Luncurkan Gerakan Digital Pengawasan Partisipatif

bawaslu
Bawaslu Klungkung luncurkan gerakan digital pengawasan partisipatif. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Di tengah derasnya arus informasi digital dan maraknya budaya viral di media sosial, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung mengambil langkah strategis dengan meluncurkan Gerakan Digital Pengawasan Partisipatif. 

Gerakan ini diharapkan menjadi ruang kolaborasi masyarakat, khususnya generasi muda, dalam menjaga demokrasi melalui pemanfaatan media digital yang sehat, kritis, dan bertanggung jawab.

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Kehumasan dan Peluncuran Gerakan Digital Pengawasan Partisipatif yang digelar pada Rabu (20/5/2026) lalu, dengan melibatkan berbagai stakeholder mulai dari pelajar SMP dan SMA, guru, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Dinas Komunikasi dan Informatika, awak media, serta mengundang Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bali.

Saat itu Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Klungkung I Komang Supardika menegaskan bahwa pengawasan partisipatif di era digital menjadi kebutuhan penting dalam menjaga kualitas demokrasi. 

Menurutnya, masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga harus ikut berperan aktif mengawasi dan menyebarkan informasi kepemiluan yang benar dan edukatif.

“Melalui gerakan ini kami berharap masyarakat, khususnya generasi muda, ikut berpartisipasi dalam pengawasan partisipatif lewat media digital. Penyebaran informasi harus efektif, informatif, dan seluruh proses pengawasan ke depan diharapkan semakin terdigitalisasi,” ujarnya.

Supardika juga menjelaskan bahwa pelibatan berbagai unsur masyarakat dalam rapat tersebut bertujuan memperkuat literasi demokrasi dan membangun kesadaran bersama tentang pentingnya pengawasan digital di tengah perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat.

Sementara itu, Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bali Gede Sutrawan menekankan bahwa pemilu yang demokratis tidak bisa hanya bergantung pada penyelenggara, tetapi membutuhkan pengawasan partisipatif dari masyarakat luas.

“Dalam setiap kegiatan Bawaslu, penting melibatkan pihak eksternal. Anak-anak usia sekolah juga perlu diberikan pemahaman agar tidak sembarangan membagikan konten di media sosial. Demokrasi harus terus dilestarikan karena bicara demokrasi berarti bicara tentang kedaulatan rakyat,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa keterbukaan menjadi salah satu ciri utama demokrasi. Informasi yang dimiliki Bawaslu, lanjutnya, diolah melalui PPID sebelum disampaikan kepada masyarakat agar publik memperoleh informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Sutrawan, selain modal kapital, demokrasi juga memerlukan modal sosial berupa kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga integritas pemilu. “Minimal suara masyarakat tidak bisa dibeli,” tegasnya.

Dalam sesi diskusi, sejumlah peserta juga menyampaikan harapan agar gerakan digital pengawasan partisipatif mampu menjangkau lebih banyak kalangan, termasuk hingga tingkat sekolah melalui pemilihan OSIS sebagai sarana pendidikan demokrasi sejak dini.

Budaya viral di media sosial juga dinilai dapat dimanfaatkan secara positif melalui pembuatan konten-konten kreatif, edukatif, dan provokatif dalam arti membangun kesadaran publik terhadap pentingnya memilih pemimpin yang tepat.

Kegiatan ini turut dihadiri Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Klungkung Sang Ayu Mudiasih dan Ida Ayu Ari Widhiyanthy, serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Klungkung Dewa Ngakan Putu Bagus Yudha Pratama. (roni)

Pos terkait