Bikin Keributan, Siswa Asal Papua Diamankan di Polres Bangli

perkelahian
Ilustrasi perkelhian pelajar. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Ketenangan masyarakat terganggu dengan ulah siswa Afirmasi Pendidikan Menengah (Adem) Papua yang membuat keributan di sekitar gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Bangli, di wilayah Banjar/Kelurahan Kawan, Bangli pada Selasa (19/3/2024) sekira pukul 21.30 Wita. Polres Bangli turun mengamankan beberapa siswa yang terlibat keributan.

Kepala SMAN 1 Bangli Komang Gede Juliarta Danendra saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dalam keributan tersebut melibatkan siswa Adem Papua SMAN 1 Bangli. Menurutnya, keributan dipicu masalah asmara. Salah satu siswa SMAN 1 Bangli inisial M menjalin hubungan (pacaran) dengan siswi Adem SMKN 1 Bangli inisial D. Kemudian diketahui jika siswi tersebut juga menjalin kedekatan dengan siswa Adem Papua di SMKN 1 Klungkung inisial H.

Bacaan Lainnya

“Dicipu masalah asmara. Kemarin malam terjadi keributan. Dari petugas keamanan di RSU Bangli yang mengetahui adanya keributam melaporkan ke pihak Kepolisian,” ujarnya, Rabu (20/3/2024).

Disinggung terkait siswa membawa sajam, Komang Danendra tidak menampik hal tersebut. Keributan cepat dilerai sehingga tidak sampai ada korban.

“Petugas Kepolisian langsung membawa para siswa ke Polres. Ada beberapa siswa yang diamankan. Namun siswa yang terlibat keributan baru tadi pagi dipulangkan. Sedangkan beberapa orang lainnya sudah pulang kemarin,” jelasnya.

Siswa tersebut kemudian dijemput oleh guru bimbingan dan konseling (BK). Atas kejadian ini tentu pihak sekolah akan melakukan tindakan pembinaan.

Para siswa Adem Papua ini ada tata tertib khusus dari Direktorat Pembinaan SMA. Jika siswa Adem membuat permasalahan seperti keributan maka siswa akan mendapat 2 point. Jika point sudah sampai 6 maka siswa tersebut dipulangkan ke daerah asal.

“Point 2 maka siswa tersebut mendapat pembinaan dari guru BK. Jadi belum sampai mereka dipulangkan. Jika pelanggaran sudah terakumulasi 6 point baru dikembalikan ke Papua,” sebutnya.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Ngakan Gede Eka Yuana Putra saat dikonfirmasi mengatakan, terkait keributan yang melibatkan pelajar penanganannya diselesaikan di SPKT. Dilakukan mediasi karena melibatkan anak di bawah umur maka didampingi juga petugas dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). “Siswa sudah dijemput oleh gurunya,” jelasnya. (750)

Pos terkait