PALEMBANG | patrolipost.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan berjanji segera menangkap harimau yang berkeliaran mengancam jiwa warga. Terakhir, Jumat 27 Desember 2019, Sulis (30), seorang warga di Kabupaten Muara Enim tewas diterkam harimau.
Kepala BKSDA Sumsel, Genman Suhefti Hasibuan mengatakan, upaya penangkapan tersebut dilakukan karena harimau sudah keluar dari wilayah hutan lindung. Jadi bukan karena ancaman Bupati Muara Enim Juarsah yang meminta harimau ditangkap hidup atau mati.
“Kami tegaskan kembali bahwa harimau itu dilindungi Undang-undang. BKSDA memandang harimau dan manusianya sama-sama harus dilindungi, maka jika harimaunya keluar hutan lindung akan kami tangkap. Soal ancaman Bupati Muara enim kami no comment,” ucap Genman, Minggu (29/12/2019) sebagaimana dikutip tempo.co.
Menurut dia, tim BKSDA di Kabupaten Muara Enim sudah menyisir keberadaan harimau sejak jatuhnya korban meninggal pada Jumat (27/12) malam, meskipun hingga saat ini harimau tersebut belum juga ditemukan.
Ia juga tidak bisa memastikan bahwa harimau yang berhasil ditangkap nanti merupakan individu penyerang Sulis, sebab butuh identifikasi mendalam. Namun pada dasarnya semua harimau yang kedapatan berada di luar hutan lindung memang harus ditangkap lalu dikembalikan.
Jika harimau sudah tertangkap, kata dia, maka BKSDA akan memindahkannya ke habitatnya kembali, dengan catatan bahwa proses penangkapan dilakukan di luar hutan lindung.
“Misalnya nanti tim kami menemukan harimau sudah kembali ke hutan lindung atau habitatnya, ya tidak akan ditangkap. Tapi jika berada di luar habitatnya, pasti kami tangkap,” tambah Genman.
Kendati harimau sudah menewaskan lima warga dalam kurun dua bulan terakhir, pihaknya baru kali ini dapat mengupayakan penangkapan harimau. Alasannya, serangan-serangan sebelumnya terjadi di dalam hutan lindung atau habitat harimau itu sendiri.
Sedangkan serangan yang menewaskan Sulis (korban di Muara Enim, red) memang lokasinya hanya terpaut 100 meter dari pemukiman dan berada di luar hutan lindung.
“Kami juga meminta masyarakat agar tidak ikut memburu harimau, apalagi membunuhnya karena satwa tersebut dilindungi Undang-undang,” kata Genman.
Untuk memantau pergerakan harimau, BKSDA bersama pegiat konservasi harimau telah memasang kamera perangkap di enam lokasi yang pernah terjadi serangan harimau baik di Kota Pagaralam, Kabupaten Lahat maupun Kabupaten Muara Enim.
Untuk menangkap harimau, pihaknya juga telah memasang satu kotak jebakan di Desa Muara Dua Kabupaten Muara Enim yang masih berdekatan dengan Desa Padang Bindu lokasi tewasnya Sulis.
Sulistiowati atau Sulis (30) ditemukan tewas diduga akibat serangan harimau saat sedang mandi di pemandian umum Dusun Sido Dadi, Kampung 5, Desa Padang Bindu, Kecamatan Panang Enim, Kabupaten Muara Enim. Sebelum kejadian, ada warga yang melihat harimau melintas menuju arah tempat pemandian tersebut. (807)