JAKARTA | patrolipost.com – Jelang perayaan tahun baru, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan 2.000 butir ekstasi. Pengedar berinisial HR (28) ditembak mati polisi karena melawan petugas saat dilakukan pengembangan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat, polisi kemudian melakukan penyelidikan di daerah Kemayoran. Pada tanggal 26 Desember dilakukan penindakan di kawasan Jl Angkasa, Gunung Sahari, Kemayoran.
Dari pelaku berinisial HR, polisi berhasil mengamankan 1.800 butir pil ekstasi yang terdiri dari dua jenis. Ekstasi warna hijau sebanyak 1.200 butir, warna orange 600 butir.
“Ekstasi warna orange logonya WIB. Sedangkan ekstasi yang satu lagi gambar banteng yang warna hijau,” ungkap ,” ungkap Yusri Yunus dalam konferensi pers, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (29/12/2019).
HR kemudian mengaku masih menyimpan sejumlah pil ekstasi di sebuah Apartemen di Kemayoran. Setelah digeledah, kembali ditemukan 200 butir pil ekstasi.
“Dikembangkan lagi, tersangka mengaku menyimpan beberapa barang, ke tempat penyimpanan salah satu apartemen di daerah Kemayoran. Ditemukan 200 butir lagi,” jelas dia.
Kepada polisi, HR yang berusia sekitar 38 tahun itu, mengaku mendapatkan pil-pil tersebut dari seseorang berinisial KN. Dalam pengedaran, pil ekstasi ditaruh di dalam mainan maupun bungkus tisu untuk mengelabui petugas.
“Dia (HR) pengedar. Dari mana dia dapat muncul satu nama sekarang jadi DPO. Ditaruh di kotak stela dan mainan,” ujarnya.
Anggota Ditres Narkoba Polda Metro Jaya didampingi HR, kemudian kembali berupaya untuk menangkap sang bandar. Namun dalam perjalanan, HR melakukan tindakan melawan petugas sehingga ditindak tegas.
“Dalam perjalanan HR melawan petugas, sehingga petugas dengan berdasarkan prosedur melakukan tindakan tegas dan terukur. Melumpuhkan dengan tembakan. Dalam perjalanan ke RS meninggal Dunia,” terang dia.
Yusri menambahkan, polisi tidak akan segan-segan mengambil tindakan, tapi dengan standar dan prosedur yang sesuai dengan standar. Termasuk tindakan yang tegas dan terukur apabila pelaku-pelakunya memang membahayakan jiwa para petugas.
Pil-pil ekstasi tersebut, kata dia, memang akan diedarkan pada malam pergantian tahun nanti. Hingga saat ini, pihaknya masih terus melakukan operasi di lapangan. (807)