BNN Gerebek Gembong Narkoba Wanita! Zela Kendalikan Jaringan Sabu di Jakarta

sabu wwwwwwwwwwwwwwww
Tujuh orang tersangka pengedar narkotika dihadirkan saat pengungkapan kasus di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta, Rabu (11/6/2025). (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta mengungkap pengedar narkotika kelas kakap yang dikendalikan seorang wanita berinisial SM alias Zela. Sebanyak 7 orang tersangka dalam jaringan ini dibekuk bersama sabu-sabu siap edar seberat hampir satu kilogram.

Kabid Brantas dan Intel BNNP DKI Jakarta Kombes Pol Agung Kanigoro Nusantoro menuturkan, pengungkapan bermula dari adanya laporan masyarakat terkait peredaran narkoba di kawasan Petojo, Gambir, Jakarta Pusat.

Dari laporan itu BNNP Jakarta menciduk tersangka HL di Jalan Garuda, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Sabtu (3/5) sekira pukul 14.03 WIB. Sebuah paper bag merah yang didalamnya terdapat dua bungkus plastik hitam berisi sabu seberat 208,44 gram diamankan. HL mengaku diperintah oleh tersangka MY alias Pak Cik.

“Total berat brutto 208,44 Gram atas perintah tersangka MY alias Pak Cik,” ujar Agung dikantor BNNP Jakarta, Rabu (11/6).

Masih di hari yang sama, petugas kemudian menangkap tersangka MY alias Pak Cik di Kampung Setu, Bintara Jaya, Bekasi Barat pukul 16.16 WIB. Ia diketahui sebagai otak yang menyuruh HL menjemput sabu untuk diedarkan dengan sistem setoran berkala.

Tak berhenti di situ, dua pelaku lain berinisial RZ dan RG juga ditangkap di Utan Panjang, Kemayoran pada Senin (5/5) pukul 17.43 WIB. Kedua pelaku berperan menyerahkan sabu kepada HL atas perintah RS dan SM alias Zela.

Atas petunjuk tersangka RZ, keesokannya, petugas menemukan sabu di atas genting rumah warga di Jalan Haji Ung Gg. R Kelurahan Utan Panjang Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat.

Barang haram itu disimpan dalam sebuah tas berisi dus kotak hitam yang di dalamnya terdapat lima bungkus sabu seberat total 1,74 gram.

“Pada hari Kamis tanggal 22 Mei 2025 sekira jam 21:30 WIB di Jalan Mangga Besar Selatan VI, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat berhasil dilakukan penangkapan terhadap tersangka LM yang berperan sebagai penerima uang setoran penjualan sabu,” terangnya.

Barulah pada Jumat (23/5), petugas membekuk tersangka SM alias Zela, dalang utama jaringan ini. Ia berperan memerintahkan LM menggunakan rekening pribadinya untuk transaksi narkoba melalui M-banking dan juga mengatur peran RS, RZ, dan RG dalam distribusi sabu.

Tak berhenti disitu, BNNP Jakarta kembali melakukan pengembangan. Seorang tersangka RS ditangkap di Harapan Jaya, Bekasi Utara, Senin (26/6). Di lokasi, ditemukan 15 bungkus sabu seberat total 697,8 gram.

“Dari hasil Pengungkapan tersebut atas jaringan SM alias Zela didapat barang bukti narkotika jenis sabu dengan total sebanyak 907,98 gram,” ucapnya. (305/jpc)

Pos terkait