BNNK Klungkung dan Kwarcab Pramuka Bentuk Saka Antinarkoba

saka narkoba
Wabup Satria menghadiri acara pembentukan Saka Pramuka Anti Narkoba. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Klungkung bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Klungkung resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pembentukan Satuan Karya (Saka) Anti Narkoba. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Klungkung, Kamis (6/8/2026).

Langkah strategis ini diambil guna membentengi para remaja dan generasi muda di Kabupaten Klungkung dari bahaya penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN).

Bacaan Lainnya

Wabup Tjok Surya selaku Ketua Kwartir Cabang Klungkung menegaskan kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara lembaga pemerintah dan organisasi kepemudaan dalam menciptakan lingkungan Kabupaten Klungkung yang aman, sehat, serta berdaya saing tanpa narkoba.

“Jaringan Gerakan Pramuka hingga ke pelosok desa merupakan potensi besar dalam menyebarkan pesan-pesan pencegahan narkoba. Melalui Saka Anti Narkoba, Pramuka Klungkung siap berdiri di garis depan untuk melindungi generasi penerus bangsa,” ungkap Tjokorda Gde Surya Putra.

Kepala BNNK Klungkung, I Koman Setiawan mengatakan, Saka Anti Narkoba hadir sebagai wadah pendidikan dan pelatihan khusus bagi anggota Pramuka Penegak dan Pandega. Melalui wadah ini, para Pramuka akan dibekali pengetahuan komprehensif terkait bahaya medis, hukum, serta strategi edukasi sebaya guna mewujudkan lingkungan sekolah dan masyarakat yang Bersih Narkoba (Bersinar).

“Saka Anti Narkoba merupakan wujud nyata kolaborasi BNNK Klungkung dengan Gerakan Pramuka. Kami ingin mencetak kader-kader muda yang tidak hanya mampu menjaga diri sendiri, tetapi juga aktif menjadi agent of change dan pelopor P4GN di sekolah, kampus, maupun lingkungan tempat tinggal mereka,” ujar Kepala BNNK Klungkung. (roni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *