Bobol Uang Pacar Rp 17 Juta di ATM, Pria Pengangguran Diringkus Polsek Denpasar Selatan

curi atm pacar
Pelaku diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Seorang pria pengangguran, Yosia Eka Victory (33) diringkus anggota Polsek Denpasar Selatan (Densel) karena melakukan tindak pidana pencurian uang di ATM senilai Rp 17 juta milik Retno Wulan Safitri (29). Pelaku dengan gampang melakukan aksi jahatnya itu lantaran memiliki hubungan dengan korban sebagai kerabat dekat.

Penangkapan terhadap pria asal Mojokerto, Jawa Timur (Jatim) ini berkat laporan korban dengan Laporan Polisi Nomor; LP-B / 62 / IV / 2023 / SPKT / POLSEK DENSEL / RESTA DPS / BALI, tanggal 21 April 2023. Berawal pada Sabtu (8/4/2023) pukul 14.00 Wita, korban mendapatkan notifikasi penarikan serta pemindahan saldo pada rekening BCA miliknya. Merasa tidak ada melakukan transaksi, sehingga korban langsung cek ke bank dan mendapatkan info bahwa ada seseorang yang melakukan transaksi menggunakan ATM BCA miliknya.

Bacaan Lainnya

“Sehingga korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Densel. Korban melaporkan kejadian dimana korban mengalami kerugian materil berupa uang tunai senilai tujuh belas juta rupiah,” ungkap Kasih Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Selasa (25/4/2026).

Dalam laporannya, korban mengaku biasanya meletakkan ATM di dalam dompet saat tidur. Diduga pelaku mengambil ATM korban lalu menarik uang di dalam rekening ATM BCA korban senilai Rp 9 juta. Selain itu, pelaku juga mentransfer uang tunai senilai Rp 8 juta ke rekening orang lain.

“Pelaku melakukan aksinya itu di mesin ATM BCA Circle K di Jalan Waturenggong Panjer. Setelah melakukan tindak pidana pencurian tersebut, pelaku mengembalikan kartu ATM BCA milik korban ke dalam dompet lalu kabur. Korban sadar saat datang dari tempat kerja melihat pintu tidak terkunci sedangkan sepeda motor korban ada di parkiran kos,” terangnya.

Setelah menerima laporan dari korban, saat itu tim dari Polsek Densel langsung melakukan penyelidikan dari olah TKP awal terduga pelaku adalah pacar dari korban. Dari petunjuk tersebut, tim melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sudah kabur dari kosnya dan hidup berpindah pindah. Saat dilakukan penelusuran di Jalan Mahendradata Gang Robbie William pelaku berhasil membekuk saat sedang bersembunyi di kos temannya, Jumat (21/4).

Dari tangan pelaku, polisi  mengamankan barang bukti uang tunai Rp 89 ribu dan satu buah handphone jenis Samsung A04 yang dibeli menggunakan uang hasil curian.

“Dari keterangangan pelaku, ia mengakui perbuatannya melakukan pencurian untuk digunakan keperluan pribadi. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Polsek Densel untuk proses penyidikan lebih lanjut. Masih didalami dan kembangkan lebih lanjut karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP lain,” pungkas Sukadi. (007)

Pos terkait