Bongkaran Gedung Bagian Hukum dan Protokol Pemkab Bangli Laku Rp 9,5 Juta

pembongkaran gedung
Proses pembongkaran gedung eks kantor Bagian Hukum dan Bagian Protokol Setda Bangli. (sam)

BANGLI | patrolipost.com – Dibawah kepemimpinan Bupati Sang Nyoman Sedana Arta, Pemkab Bangli  terus melakukan penataan gedung perkantoran di areal Kantor Bupati Bangli. Rencananya akan dilakukan penataan landscape taman. Gedung Bagian Hukum dan Bagian Protokol Setda Bangli dibongkar, dan material bongkaran gedung yang berusia puluhan tahun itu laku terjual Rp 9,5 juta.

Kabag Umum Setda Bangli I Gede Gusnindra saat dikonfirmasi mengatakan bangunan gedung tadinya ditempati Bagian Hukum dan Bagian Protokol sejatinya sudah tidak layak lagi ditempati atau digunakan.

Bacaan Lainnya

Bersamaan pula dengan rencana penataan landscape taman, maka dilakukan pembongkaran dan material bangunan tersebut telah dilelang. “Berdasarkan penafsiran harga melibatkan pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singaraja limit Rp 6,2 juta,” ujarnya,  Senin (20/11/2023).

Berdasarkan limit tersebut, ada beberapa penawaran. Setelah melalui proses, akhirnya bongkaran bangunan tersebut laku Rp 9,5 juta.

Menurutnya proses pembongkaran sudah berlangsung sekitar 4 hari. Diupayakan untuk pembongkaran tuntas dalam waktu dekat.

“Kami akan melakukan penataan landscape taman sehingga harus segera tuntas pembongkaran,” ujarnya.

Sementara itu, untuk penataan landscape meliputi lahan eks Bagian Kesra Setda Bangli yang sudah lebih dulu dibongkar dan lahan eks Bagian Hukum dan Bagian Protokol. Untuk penataan ini dialokasikan anggaran Rp 190 juta.

Disinggung terkait waktu pengerjaan yang mepet, Gede Gusnindra tidak menampik hal tersebut. Namun demikian pengerjaan akan dioptimalkan sehingga Bulan Desember sudah tuntas.

“Pengerjaan harus tuntas di bulan Desember, tentu pengerjaan akan dikebut tanpa mengurangi mutu pekerjaan,” ungkapnya. (750)

Pos terkait