BOPLBF Terus Berinovasi dalam Mengembangkan Pariwisata Manggarai Barat

Direktur BOPLBF, Shana Fatina beserta jajaran berfoto bersama Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi seusai melakukan kunjungan kerja, Jumat (5/3/2021).

LABUAN BAJO | patrolipost.com – Dalam upaya mempercepat Pengembangan Pariwisata di Kabupaten Manggarai Barat, Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores (BOPLBF) sebagai Badan Pelaksana Pengembangan Pariwisata yang berada di lingkup Kemenparekraf terus berupaya menghadirkan program-program yang inovatif dalam mewujudkan kawasan pariwisata yang berkelanjutan.

Selain program memperkuat kapasitas SDM masyarakat melalui peningkatan berbagai keterampilan dan keahlian dengan mengadakan berbagai pelatihan, BOPLBF juga secara serius berkonsentrasi dalam upaya mengembangkan potensi desa-desa wisata yang ada di Kabupaten Manggarai Barat yang diharapkan mampu menjadi destinasi baru bagi wisatawan yang berkunjung ke Labuan Bajo.

Bacaan Lainnya

Dalam upaya membenahi kawasan pariwisata Labuan Bajo, baik melalui penataan kawasan bisnis, destinasi wisata dan area publik, BOPLBF juga menjalin sinergitas dengan pemerintah daerah.

Dalam kunjungan kerja ke Bupati Manggarai Barat, Jumat 5 Maret 2021 lalu, Direktur BOPLBF Shana Fatina menjelaskan, kunjungan kerja membahas pentingnya sinergitas BOPLBF dan Pemda terutama dalam pembangunan dan pengembangan infrastruktur pariwisata Manggarai Barat, khususnya Labuan Bajo.

“Bupati menginginkan perencanaan infrastruktur antara BOPLBF dan Pemerintah Daerah dapat disandingkan sehingga dapat berkolaborasi dengan baik. Bupati ingin BOPLBF turut aktif mengambil peran dalam membantu pengembangan Labuan Bajo,” tutur Shana.

Lanjut Shana, pertemuan ini diharapkan menjadi awal dari sinergi dan kolaborasi dalam upaya mengembangkan pariwisata Manggarai Barat, khususnya Labuan Bajo yang sampai saat ini masih perlu banyak berbenah melalui penataan baik kawasan bisnis, destinasi wisata, maupun area publik lainnya.

“Kami antusias mengingat respon Bapak Bupati yang begitu bersemangat memperhatikan detail kebutuhan pengembangan khususnya pariwisata, termasuk upaya memperkuat dan menyusun berbagai regulasi guna menciptakan Manggarai Barat menjadi lebih baik dan lebih siap pariwisatanya dan siap melakukan pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19,” terang Shana Fatina.

Selain itu Shana menjelaskan, sinergitas serta kolaborasi yang dibangun BOPLBF bersama pihak pihak terkait merupakan implentasi dari tugas utama BOPLBF sesuai dengan Peraturan Menteri Pariwisata RI Nomor 7 tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores.

“Sesuai Permen Pariwisata No 7 tahun 2018, Badan Pelaksana mempunyai tugas melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan fasilitasi terhadap perencanaan, pengembangan, pembangunan, dan pengendalian di Kawasan Pariwisata Labuan Bajo Flores. Selain itu juga melakukan perencanaan,  pengembangan, pembangunan, pengelolaan, dan pengendalian di zona otorita Kawasan Pariwisata Labuan Bajo Flores,” jelas Shana.

Dalam melaksanakan tugas utama ini, sebagai Badan Pelaksana yang bekerja dibawah ruang lingkup Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, jajaran Pimpinan dan Karyawan BOPLBF telah melakukan Penandatanganan Dokumen Pakta Integritas, Senin (8/3/2021) lalu.

“BOPLBF merupakan Badan Otorita pertama di lingkungan Kemenparekraf yang melakukan sosialisasi pencanangan zona integritas yang juga telah dimulai dengan penandatanganan pakta integritas,’ ujar Inspektur Utama Kemenparekraf, Restog Krisna Kusuma dalam paparannya usai menyaksikan penandatanganan dokumen Pakta Integritas di lingkup Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores (BOPLBF), Senin (8/3/2021).

Penandatanganan Dokumen Pakta Integritas ini sendiri jelas Shana, merupakan wujud komitmen atau pernyataan sikap yang ditunjukkan segenap jajaran pimpinan dan segenap karyawan BOPLBF sebagai penyelenggara negara dalam melaksanakan tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang, dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, penandatangan Dokumen Pakta Integeritas juga sebagai wujud pernyataan  kesanggupan segenap karyawan BOPLBF untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, nepotisme, dan hal-hal yang dinilai berpotensi merugikan negara dan sekaligus upaya mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan BOPLBF selaku Instansi Pemerintah.

“Dengan awal yang baik, cara yang baik, tentu hasilnya juga akan baik. Ini merupakan tanggung jawab kita bersama untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan yang bertanggung jawab dan sekaligus sebagai upaya mewujudkan transparansi akuntabilitas dan juga peningkatan pelayanan publik di lingkungan BOPLBF selaku Satuan Kerja (Satker) Kemenparekraf,” demikian Shana. (334)

Pos terkait