BANGLI | patrolipost.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangli mengaku kewalahan menangani jenazah dengan Protokol Kesehatan Covid-19. BPBD hanya memiliki 9 orang petugas menangani jenazah Covid-19 yang terus meningkat jumlahnya.
Terkait hal tersebut, BPBD memohon bantuan personel ke Polres Bangli dan Kodim/1626 Bangli. Hal tersebut diungkapkan Kepala Pelaksana BPBD Bangli, I Ketut Gede Wiredana, Kamis (24/9/2020).
Disampaikan Gede Wiredana, ketika ada panggilan maka seluruh petugas diterjunkan. Sebelumnya petugas dalam sehari bisa mendapat dua kali panggilan untuk penanganan jenazah. Sempat penangan jenazah malam hari, kemudian dini hari kembali mendapat panggilan. “Petugas ya ini-ini saja, karena kami hanya memiliki 9 orang tenaga,” sebutnya.
Pejabat asal Desa Tamanbali ini mengatakan, dengan jumlah petugas yang ada saat ini dinilai masih kurang. Sejatinya petugas kewalahan, perlu tambahan personel. Diakui jika pihaknya telah bersurat ke Polres Bangli dan Kodim 1626/Bangli untuk meminta bantuan personel.
“Kami mohon bantuan personel untuk penanganan jenazah. Kehadiran aparat selama ini sebatas mengawal proses penanganan jenazah,” bebernya.
Di sisi lain, Gede Wiredana menyampaikan telah mengusulkan untuk pemberian insentif bagi petugas yang menangani jenazah. Selama ini petugas ini kurang mendapat perhatian. Sementara tugasnya juga cukup berisiko.
“Kami sedang usulkan, paling tidak petugas kami bisa menerima uang lelah,” sambungnya, seraya menambahkan sekitar 30 jenazah ditangani sesuai Protokol Kesehatan Covid-19. Dari jumlah tersebut ada yang dikubur dan juga ada dikremasi. (750)