AMLAPURA | patrolipost.com – Pemerintah Kabupaten Karangasem melaksanakan kegiatan peluncuran Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 2.881 pekerja rohaniwan, Selasa(7/4/2026). Hal ini sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam memberikan perlindungan atas risiko kecelakaan kerja dan meninggal dunia bagi seluruh pekerja rohaniwan lintas agama di Kabupaten Karangasem. Anggaran bersumber dari APBD melalui kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem Amlapura.
Kegiatan peluncuran yang dicanangkan bersama pembukaan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) APBD Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2026 dihadiri dan dibuka Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Karangasem didampingi Wakil Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua Bidang Kepesertaan serta Perwakilan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem Amlapura.
Simbolis kepesertaan untuk perlindungan pekerja rohaniwan Kabupaten Karangasem diserahkan kepada 3 perwakilan rohaniwan lintas agama, yakni I Nyoman Sudiarta, I Gede Perasihana dan H Aminuddin. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ahli waris peserta pekerja rohaniwan, pekerja rentan Desa Padangbai, Pekerja Migran Indonesia dan Pekerja Badan Usaha UD Krisna.
Penerima manfaat bagi pekerja rohaniwan atas nama Ida Bagus Made Oka dan pekerja rentan Desa Padangbai atas nama I Wayan Wiyara dengan jumlah manfaat santunan kematian masing-masing Rp 42.000.000. Pekerja Migran Indonesia atas nama Komang Dewantari dengan jumlah manfaat Rp 245.500.000 (terdiri atas Rp 85.000.000 santunan kematian dan Rp 160.500.000 manfaat beasiswa pendidikan anak). Berikutnya Pekerja Badan Usaha UD Krisna atas nama I Komang Agus Ariawan dengan jumlah manfaat santunan kecelakaan kerja meninggal dunia Rp 175.958.040. (rls)
