BPK Wilayah XV Usulkan Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Jadi Cagar Budaya Nasional

cagar budaya
BPK Wilayah XV saat audiensi dengan Wabup Tjok Surya. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Kepala BPK Wilayah XV Iskandar Eko, menyampaikan bahwa Kabupaten Klungkung menyimpan potensi cagar budaya yang sangat kaya. Oleh karena itu, BPK Wilayah XV berkomitmen untuk mendampingi peningkatan kuantitas maupun kualitas cagar budaya yang terdaftar di Klungkung. Secara khusus, ia mengusulkan agar kawasan Kerta Gosa dan Museum Semarajaya dapat diangkat statusnya menjadi Cagar Budaya Peringkat Nasional.

“Klungkung memiliki rekam jejak sejarah yang memegang peranan penting dalam narasi sejarah nasional. Kerta Gosa dan Museum Semarajaya sangat layak diusulkan menjadi cagar budaya tingkat nasional,” ujar Iskandar Eko saat memaparkan usulannya.

Menanggapi usulan tersebut, Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah BPK Wilayah XV. Menurutnya, Klungkung secara historis kerap dipandang sebagai pusat peradaban dan kebudayaan di Bali.

“Pemerintah Daerah menyambut baik dan siap mendukung penuh usulan dari Balai Pelestarian Kebudayaan. Cagar budaya adalah pondasi identitas kita, sehingga keberadaannya harus terus dirawat dan dijaga. Kami berharap sinergi dan kerja sama ini dapat terus berjalan erat demi kelestarian warisan leluhur di Klungkung,” tegas Tjokorda Gde Surya Putra.

Pertemuan dan audiensi ini turut didampingi oleh Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung I Wayan Suteja. (roni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *