DENPASAR | patrolipost.com – Kerja Keras Tim Gabungan Polda Bali dan Polresta Denpasar berhasil mengungkap pelaku pembunuhan pemilik warung makan Barokah, Sri Widayu (49). Pelaku bernama Basori Arifin diamankan di Kecamatan Sukerejo Bondowoso, Jawa Timur, Sabtu (6/2/2021) pukul 00.30 WIB.
Informasi yang dihimpun mengatakan, pasca kejadian polisi langsung melakukan penyelidikan. Dari keterangan sejumlah saksi dan bukti petunjuk, Tim Resmob Polda Bali dan Polresta Denpasar menduga pelaku pembunuhan dengan cara dianiaya menggunakan tabung gas 3 Kg itu adalah orang dekat korban. Ternyata benar, pelaku mengarah kepada temannya yang merupakan pedagang pisang.
Polisi kemudian mendatangi tempat tinggal pria berusia 27 tahun itu di kawasan Jalan Tukad Balian Denpasar. Namun tempat jualan pisang sekaligus tempat tinggalnya itu tertutup. Warga memberitahu bahwa Arifin diketahui pulang ke kampung halamannya di Dusun Gunung Raung, RT 002 RW 002 Kelurahan Kajarharjo Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuawangi, Jawa Timur.
Polisi langsung bergerak ke kampung halamannya itu, namun pelaku tidak ada. Polisi kemudian mendapatkan informasi tempat persembunyiannya di Bondowoso. Arifin akhirnya dibekuk tanpa perlawanan di salah satu Desa di Kecamatan Sukerejo Bondowoso.
“Ya, dia diamankan tanpa perlawanan,” bisik seorang sumber di Polresta denpasar.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan itu. “Benar, segera dirilis hari ini,” katanya. (007)