Buka Acara GPDPRR ke-7, Presiden Jokowi Bunyikan Kulkul Bali

jokowi
Presiden Joko Widodo dan Deputy Secretary General dan perwakilan delegasi membunyikan kulkul atau kentongan Bali saat membuka secara resmi GPDRR ke-7 di BNDCC, Bali, Rabu (25/5/2022). (ist)

NUSA DUA | patrolipost.com – Presiden Joko Widodo bersama Deputy Secretary General dan perwakilan delegasi membunyikan kulkul atau kentongan Bali saat membuka secara resmi GPDRR ke-7 di BNDCC, Bali, Rabu (25/5/2022).

Kulkul merupakan alat komunikasi dalam organisasi masyarakat tradisional, seperti banjar dan subak. Alat yang terbuat dari kayu ini biasanya ditempatkan pada bangunan bale kulkul. Bangunan ini berada di balai banjar atau pura.

Bacaan Lainnya

Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB Raditya Jati menjelaskan, kulkul memiliki makna erat dengan isu GPDRR yaitu, pengurangan risiko bencana.

“Dengan memukul kulkul, bunyi yang dihasilkan merupakan peringatan dini kepada masyarakat,” ujar Raditya di BNDCC Bali, Rabu (25/5/2022).

Menurut Raditya, peringatan dini sangat erat berkaitan dengan pengurangan risiko bencana. Kulkul telah menjadi bagian dari masyarakat Bali. Ia berharap kulkul tetap hidup di dalam masyarakat dan menjadi bagian dari sistem peringatan dini bencana.

“Kearifan lokal seperti ini diharapkan terus hidup menjadi bentuk resiliensi berkelanjutan,” ujar Raditya.

“Pada akhirnya peringatan dini ini dapat menyelamatkan masyarakat setempat dari ancaman bencana,” tambahnya.

Raditya mengatakan, masyarakat Jawa mengenal alat serupa yakni, kentongan. Dengan ketukan tertentu, bunyi yang dihasilkan memberikan peringatan tertentu pula.

Acara pembukaan juga dihadiri oleh Wakil Presiden Zambia YM Mutale Nalumango, Deputi Sekretaris Jenderal PBB YM Amina Mohammed, Presiden Sidang Majelis Umum PBB ke-76 YM Abdulla Shahid, Special Representative of the Secretary-General for Disaster Risk Reduction Mami Mizutori, serta para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Menko PMK, Menteri Luar Negeri, dan Kepala BNPB sebagai Ketua dan Wakil Ketua I Panitia Nasional GPDRR 2022. (pp03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *