DENPASAR | patrolipost.com – Seorang pria bernama I Nyoman Gede Suteja (41) ditangkap anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar karena merusak barrier dan traficone sehingga penyekatan terbuka. Aksinya itu mengganggu petugas yang melakukan tugas penyekatan di Perempatan Jalan Gatsu Barat – Kebo Iwa Denpasar Barat, Rabu (14/7/3021) pukul 09.30 Wita.
Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi menjelaskan, pelaku datang membawa mobil pick up warna hitam, kemudian mobil tersebut berhenti di Jalan Gatsu Barat Kebo Iwa Denpasar. Selanjutnya pelaku turun dan langsung mengangkat barier dan penyekat jalan lalu melempar ke pinggir jalan. Kemudian orang tersebut berteriak – teriak menyuruh pengguna jalan untuk melewati pembatas tersebut. Setelah itu pelaku meninggalkan tempat tersebut menggunakan mobil pick-upnya menuju arah timur.
“Modusnya, pelaku membuka dan menggeser barier dan traficcone di area penyekatan sehingga kendaraan bisa melewati penyekatan,” ungkapnya.
Berdasarkan adanya informasi bahwa ada orang yang membuka paksa penyekatan di TKP, Tim Resmob Polresta Denpasar yang dipimpin Kanit 1 Iptu I Nengah Seven Sampeyana didampingi Kasubnit 1 Jatanras melakukan penyelidikan di TKP dan mendapat informasi dari Unit Lantas, bahwa orang yang dicurigai telah diberhentikan di Jalan Kebo Iwa. Kemudian Team Resmob Polresta Denpasar mendatangi lokasi.
Terduga pelaku diarahkan ke TKP untuk menunjukkan barang bukti barier dan traficcone, kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke mako Polresta untuk proses lebih lanjut. Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya bahwa ia mengendarai mobil kijang pick up sekitar pukul 07.00 Wita datang dari arah Utara mengangkut besi yang sudah dirakit, berhenti di persimpangan. Pelaku berteriak – teriak menyatakan tidak setuju dengan kebijakan penyekatan. Kemudian pelaku ingin jalan lurus ke Selatan namun karena ditutup, diarahkan ke Barat.
Pada pukul 09.30 Wita, datang lagi dari Utara membawa pasir dan semen, berhenti lagi di persimpangan, kemudian turun dari mobil dan membuka blokade penyekatan dengan cara menggeser paksa barier dan traficcone dan mengarahkan pengendara lain untuk lewat, sehingga pengendara lain bisa menerobos penyekatan. Setelah itu pelaku jalan ke arah Timur.
Tak hanya itu, pelaku kembali dari Timur lanjut ke Selatan dengan sengaja membuka blokade karena sebenarnya sudah bisa lurus ke Selatan. Selanjutnya pukul 14. 00 Wita datang dari arah Selatan, sesampai di simpang Gunung Sanghyang – Jalan Kebo Iwo pelaku diamankan oleh anggota polisi dan dibawa ke Simpang Gatsu – Kebo Iwo.
“Sementara barang bukti yang diamankan barier, trafi cone dan mobil Kijang pick up milik pelaku,” terangnya. (007)