Bukan Ajang Bagi-Bagi Kursi, Ngabalin: Pekan Ini Reshuffle Kabinet

Tenaga ahli utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – DPR telah menyetujui permintaan Presiden Joko Widodo terkait penggabungan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Tenaga ahli utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengembuskan kabar adanya pergantian pada pekan ini.

”Menurut saya, itu (pergantian, Red) tak lama. Ketika ditanya kapan dan insya Allah pekan ini,” ungkap Ngabalin, Rabu (13/4).

Apa yang mendasari pernyataan Ngabalin? Menurut dia, Jokowi tidak pernah lama dalam mengambil keputusan. Jika dihitung dari pengiriman surat ke DPR pada 30 Maret lalu, hari ini memasuki pekan kedua.

Meski demikian, Ngabalin menyatakan bahwa pergantian menteri itu merupakan hak prerogatif presiden. Artinya, siapa dan kapan merupakan kewenangan Jokowi. ”Setiap saat bisa beliau lakukan,” ucapnya. Dia meminta agar semua pihak bersabar menunggu pengumuman pergantian menteri.

Pada kesempatan lain, staf ahli presiden bidang komunikasi Mochammad Fadjroel Rachman menyatakan belum mendapat informasi terkait pergantian menteri. Seperti halnya Ngabalin, Fadjroel menekankan bahwa pergantian menteri adalah hak prerogatif presiden.

Sementara itu, Masduki Baidlowi, juru bicara wakil presiden, turut menyinggung potensi reshuffle dalam waktu dekat. Khususnya terkait dengan penggabungan Kemenristek ke Kemendikbud. Juga munculnya kementerian baru, yaitu Kementerian Investasi.

’’Kalau itu ada reshuffle dan seterusnya, tentu saja Wapres sudah rembukan dengan presiden,’’ katanya. Tetapi, dia menegaskan tidak berbicara lebih jauh. Sebab, pada saatnya akan ada pembicaraan lebih spesifik antara Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin. Setelah semuanya selesai dan klir, informasinya akan disampaikan lebih lanjut kepada publik.

Masduki juga menanggapi soal munculnya Kementerian Investasi. Menurut dia, investasi sangat penting untuk bangsa Indonesia ke depan. Tetapi, lagi-lagi soal substansi dibentuknya Kementerian Investasi, Masduki belum bisa memberikan penjelasan.’’Belum final, masih diselesaikan. Tunggu saja dulu, sabar saja dulu,’’ tuturnya.

Terpisah, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memilih tidak menanggapi isu reshuffle itu. Saat dihubungi melalui pesan singkat, mantan bos Gojek tersebut tidak merespons. Padahal, posisi nomor satu di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjadi yang paling santer disebut. Hal itu menyusul adanya penggabungan Kemendikbud dan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek).

Sementara itu, berdasar survei Indonesia Political Opinion (IPO), ada sejumlah menteri yang layak untuk diganti. Di sektor ekonomi, nama Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah berada di posisi teratas. Diikuti Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki serta Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Di sektor Polhukam, menteri yang paling mendapat sorotan adalah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, diikuti Men PAN-RB Tjahjo Kumolo dan Menkominfo Johny Plate. Di sektor maritim/investasi, Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Sakti Trenggono, Menteri LHK Siti Nurbaya, dan Menteri ESDM Arifin Tashrif.

Terakhir di sektor PMK, yang diusulkan responden IPO untuk di-reshuffle adalah Menpora Zainudin Amali, Menteri PPA Gusti Ayu Bintang, dan Menteri Desa Abdul Halim Iskandar.

Direktur Eksekutif IPO Dedi Kurnia Syah mengatakan, meski publik menghendaki nama-nama tersebut diganti, bukan berarti mereka terancam di-reshuffle pekan ini. Sebab, pada praktiknya, meski hak presiden, reshuffle harus mencerminkan keputusan politik koalisi pemenang pilpres.

’’Untuk itu, menteri tersasar adalah mereka yang selain minim prestasi, juga minim relasi parpol,’’ ujarnya tadi malam.

Dia mencontohkan, sesering apa pun publik mendorong pergantian Yasonna atau Ida Fauziah, jika di level koalisi tidak ada titik temu, itu tidak akan terlaksana. ’’Selama parpol menghendaki keberadaan mereka,’’ imbuhnya.

Terkait wacana peleburan Kemenristekdikti dan Kemendikbud, Dedi menilai sudah sewajarnya ada satu menteri yang dicopot menyusul hilangnya Kemenristekdikti. Namun, untuk siapa yang dicopot, Dedi menilai Bambang Brodjonegoro maupun Nadiem Makarim memiliki kans yang sama.

’’Keduanya sama-sama bukan dari parpol. Untuk itu, pilihan bisa mengarah pada tokoh yang paling berjasa dalam proses pilpres,’’ tuturnya. Selain itu, bergantung pada hasil evaluasi. Dedi menilai, akan lebih mudah melakukan evaluasi secara objektif mengingat keduanya nonpartai.

Sementara itu, DPR telah memberikan lampu hijau pada pembentukan Kementerian Investasi. Hal itu menyusul surat presiden (surpres) yang berisi pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian. Nanti Kementerian Investasi mengambil alih tugas dan fungsi Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM). Keberadaan Kementerian Investasi merupakan tindak lanjut dari amanat yang tertuang dalam UU Cipta Kerja.

Peneliti Pusat Penelitian Ekonomi (P2E) LIPI Maxensius Tri Sambodo menyoroti rencana pemerintah membentuk Kementerian Investasi. Dia berharap pembentukan kementerian baru itu tidak terjebak pada motivasi bagi-bagi kekuasaan. Peneliti yang akrab disapa Max itu menjelaskan, dirinya secara umum menyambut positif pembentukan Kementerian Investasi tersebut. Selama ini komando investasi berada di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). ’’Dengan harapan jika BKPM bertransformasi menjadi kementerian, sumber daya yang dimiliki akan semakin besar,’’ katanya kemarin.

Selanjutnya, dengan berbentuk kementerian, diharapkan dapat dilakukan pengambilan keputusan yang jauh lebih strategis dan berdampak besar pada iklim investasi nasional. Selain itu, koordinasi dengan kementerian lain bisa lebih efektif karena ada unsur kesetaraan. ’’Harapannya, tentu saja kegiatan investasi akan semakin bergerak cepat,’’ jelasnya.

Namun, Max mengatakan bahwa dengan organisasi yang berubah menjadi kementerian, ada risiko struktur organisasi yang semakin besar. Hal tersebut bisa menimbulkan hambatan organisasi. Karena itu, Max berharap struktur organisasi Kementerian Investasi dipertimbangkan dengan baik sehingga tidak malah memperburuk koordinasi.

Max mengingatkan, bertambahnya lini organisasi di Kementerian Investasi nanti tidak boleh terjebak pada praktik bagi-bagi kekuasaan. Apalagi sampai diberikan kepada orang yang tak kompeten dan tidak profesional. Dia menegaskan, Kementerian Investasi harus mampu bekerja dengan cepat, efektif, efisien, dan profesional.

Menurut Max, ada sejumlah PR di dunia investasi Indonesia. Tidak hanya soal birokrasi yang sering disebut berbelit-belit. Tetapi, juga kendala SDM, kebijakan ketenagakerjaan, insentif, koordinasi dan konsistensi kebijakan, serta infrastruktur.

BKPM sebelumnya melansir realisasi investasi sepanjang 2020 mencapai Rp 826,3 triliun. Capaian itu lebih tinggi dari target yang dipasang, yaitu Rp 817,2 triliun. Sementara itu, realisasi investasi pada 2019 tercatat Rp 809,6 triliun.

Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP Hipmi Ajib Hamdani memandang, langkah presiden yang akan membentuk Kementerian Investasi memang menarik untuk dicermati. Ajib menyebutkan, adanya Kementerian Investasi tak bisa dilepaskan dari komitmen presiden ketika dilantik periode kedua ini. Yakni, peningkatan kualitas SDM, keberlanjutan infrastruktur, deregulasi, debirokratisasi, dan transformasi ekonomi.

Kementerian Investasi diharapkan menjadi pemecah kebuntuan dan bottlenecking investasi. Kementerian itu adalah langkah nyata pemerintah untuk mendorong debirokratisasi dan menciptakan iklim investasi yang lebih business friendly. (305/jpc)

 

Pos terkait