DENPASAR | patrolipost.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwilkumham) Bali telah mendapatkan laporan terkait orang asing yang melukis masker di wajah ketika berada di ruang publik. Kakanwilkumham Provinsi Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan, timnya telah menemukan orang asing yang videonya sempat viral di medsos itu. Namun, disitu diakui tidak ada pelanggaran tentang Keimigrasian.
“Hal tersebut tidak terlepas dari pengawasan kami, dan tim kami di lapangan sudah menemukan orang asing tersebut. Tapi kami juga ingin memastikan kesalahan tersebut. Di satu sisi kami boleh sampaikan bahwa itu tidak ada pelanggaran Keimigrasian,” kata Jamaruli di Denpasar, Rabu (21/4/2021).
Jamaruli juga menyatakan, pihaknya bukan hanya menentukan tindakan yang berkaitan dengan pelanggaran Keimigrasian. Namun juga menangani pelanggaran-pelanggaran lain yang dilakukan oleh orang asing.
Pihaknya saat ini berkoordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan di ranah Kepolisian, Satpol PP, termasuk Satgas Penanganan Covid-19.
“Selama ini kami telah melaksanakan razia 11 kali tentang Protokol Kesehatan. Sudah ada 120 orang asing yang kami tindak,” kata Jamaruli.
Sebelumnya, video yang menunjukkan sepasang orang asing yang terdiri dari laki dan perempuan, tengah memasuki sebuah swalayan di Bali. Petugas keamanan kemudian melarang orang asing perempuan masuk ke toko karena tidak mengenakan masker.
Keduanya kemudian kembali ke mobil. Di situ, orang asing laki-laki mengeluarkan alat lukis dan cat untuk melukis masker di wajah pasangannya. Selanjutnya keduanya masuk kembali ke swalayan dan lolos dari pengawasan security. (pp03)