DENPASAR | patrolipost.com – Seorang bule asal Inggris, Tymonhils (50) dibekuk petugas Bandara di areal Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Tuban, Minggu (9/6/2024) pukul 22.50 Wita. Bule ini ditangkap karena merampas dan membawa lari sebuah kendaraan roda 4 jenis truk bernomor polisi AB 8084 BC milik warga bermuatan patung yang ditutup dengan bekas anyaman padi.
Kapolsek Kuta Utara Kompol Risky Fernandes menjelaskan, pada hari Minggu (9/6) pukul 20.00 Wita, korban berinisial RA (24) asal Yogjakarta memarkir truknya di depan toko Timbul Mora Ceramic. Kemudian korban tidur di tempat duduk penumpang bagian kiri. Pada pukul 22.00 Wita, korban mendengar mesin kendaraan nyala. Selanjutnya korban terbangun dan kaget karena langsung dipukul dan dipegang bahunya oleh pria bule. Pelaku sempat membuka pintu truk di kiri, kemudian korban ditendang ke luar.
“Pada saat itu korban berusaha naik kembali ke truk untuk merebut kemudi truk,” ungkapnya.
Selanjutnya truk maju dan menabrak sepeda motor yang terparkir di depannya sehingga korban loncat turun dari truk. Setelah itu pelaku berhasil membawa truk tersebut ke arah simpang LP belok kiri memutar kembali dan menabrak kendaraan di depannya.
“Selanjutnya mobil truk yang dikendarai oleh pelaku menuju ke arah Jalan By Pas Ngurah Rai dan masuk ke Jalan Tol memutar kembali ke arah Bandara dan menabrak portal tol maupun portal masuk bandara. Selanjutnya dikejar oleh petugas layanan Jalan Tol terus diamankan di Terminal Keberangkatan Internasional oleh petugas Bandara,” terangnya.
Dalam perjalanannya menuju Bandara, pelaku dengan kendaraan rampasannya sempat menabrak beberapa kendaraan roda 4 di sepanjang jalan menuju Bandara, yaitu kendaraan roda 4 jenis Dhahatsu Expander bernomor DK 1766FAZ dan kendaraan roda 4 Dhaihatsu Zigra bernomor polisi DK 1317 HW. Sementara fasilitas Bandara, seperti palang pintu Tolged masuk No 6, pagar besi Bolar dan hiasan pilar.
Setelah diamankan di kantor Mapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai dan diintrograsi oleh Unit Reskrim Polsek Kuta Utara, pukul 00.00 Wita warga negara asing tersebut dibawa menuju Polsek Kuta Utara dengan dibonceng menggunakan sepeda motor. (007)