Bunda PAUD Gianyar dan Disdik Laksanakan Monitoring MPLS, Dorong Peningkatan Kualitas Layanan PAUD dan SD Kelas Awal

paud 1qqqqqq
Bunda PAUD Kabupaten Gianyar, Ny Surya Adnyani Mahayastra foto bersama usai melaksanakan kegiatan Penguatan Kapasitas PAUD dan SD Kelas Awal melalui monitoring pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di TK-SD Satu Atap Negeri 3 Tulikup, Senin (21/7/2025). (kominfo)

GIANYAR | patrolipost.com – Sebagai wujud komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas hasil belajar dan pemerataan layanan pendidikan dasar, Bunda PAUD Kabupaten Gianyar Ny Surya Adnyani Mahayastra bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar melaksanakan kegiatan Penguatan Kapasitas PAUD dan SD Kelas Awal melalui monitoring langsung pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di TK-SD Satu Atap Negeri 3 Tulikup, Senin (21/7/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses transisi dari PAUD ke SD berjalan dengan menyenangkan, aman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. Dalam kunjungan tersebut, Bunda PAUD beserta tim Disdik Gianyar meninjau langsung aktivitas MPLS yang dilaksanakan di kelas awal, termasuk metode pengenalan lingkungan sekolah, pendekatan guru terhadap siswa baru, serta kesiapan sarana prasarana pendukung.

Bunda PAUD Kabupaten Gianyar mengatakan guna memastikan setiap anak Indonesia memperoleh akses pendidikan yang merata dan berkesinambungan, sejak usia dini hingga tingkat menengah. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan nasional melalui berbagai program strategis. Salah satu inisiatif utamanya adalah pelaksanaan Program Wajib Belajar 13 Tahun dan Penguatan Pendidikan Karakter.

“Wajib belajar 13 Tahun menjadi program prioritas nasional pada RPJMN 2025-2029. Termasuk didalamnya Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah,” ujar Dayu Surya.

Lanjutnya, RPJPN serta RPJMN yang dikeluarkan oleh Bappenas secara tegas menyebutkan pentingnya menjadikan PAUD sebagai fokus utama dari pembangunan negara.

“Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah merupakan kebijakan yang memastikan bahwa setiap anak yang berusia 5-6 tahun wajib mendapatkan akses dan turut berpartisipasi dalam satuan PAUD yang bermutu sebelum mereka memasuki jenjang Sekolah Dasar (SD)”, tegasnya.

Salah satu program untuk mendukung peningkatan kualitas belajar dan kualitas pemerataan layanan adalah Penguatan Kapasitas PAUD dan SD kelas awal. Dimana Bunda PAUD menjadi agen penggerak implementasi kebijakan dan Program PAUD bermutu di semua daerah.

“Pemerintah dan segenap pemangku kepentingan PAUD di daerah harus hadir memainkan perannya untuk mendukung kebijakan terkini Kemendikdasmen khususnya Pendidikan Anak Usia Dini”, lanjutnya.

Sesuai dengan Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama, salah satu upaya memperkuat pembangunan SDM adalah melalui penguatan pendidikan karakter di satuan pendidikan yaitu Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat. Kebiasaan ini adalah kunci dari tumbuh kembang anak yang utuh.

“Kepada seluruh pendidik, orang tua, dan pemangku kepentingan, mari kita terus menguatkan komitmen untuk mendampingi anak-anak kita tumbuh bukan hanya menjadi pintar, tetapi juga menjadi sehat, mandiri, dan berakhlak mulia” tutupnya. (kominfo)

Pos terkait