RPJMD 2025-2029 Sah, Fraksi DPRD Sampaikan PU Raperda APBD Perubahan Tahun 2025

bupati 222222
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gianyar menggelar Sidang Paripurna Dewan dengan agenda Penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Gianyar Tahun 2025-2029 di Ruang Sidang DPRD Gianyar, Senin (21/7/2025). (kominfo)

GIANYAR | patrolipost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar menggelar Sidang Paripurna Dewan dengan agenda Penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gianyar Tahun 2025-2029 serta penyampaian Pemandangan Umum Fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025, di Ruang Sidang DPRD Gianyar, Senin (21/7/2025).

Dalam Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana, DPRD Kabupaten Gianyar menyetujui dan menetapkan RPJMD Kabupaten Gianyar menjadi Perda Kabupaten Gianyar.

Membacakan pendapat akhir lembaga, Wakil Ketua DPRD I Made Suteja mengatakan bahwa Raperda RPJMD Semesta Berencana tahun 2025 – 2029, merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah jangka menengah yang tidak hanya bersifat teknokratis, tetapi juga menyeluruh (holistik), terintegrasi, dan berbasis nilai-nilai lokal serta semangat kearifan budaya Bali. Dokumen ini akan menjadi pedoman strategis pembangunan Gianyar lima tahun ke depan, sekaligus merupakan turunan dari visi-misi kepala daerah terpilih serta berorientasi pada pencapaian visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Gianyar yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan.

“DPRD Kabupaten Gianyar menyambut baik dan mendukung sepenuhnya arah kebijakan pembangunan yang telah dirumuskan secara menyeluruh dalam RPJMD ini. Kami menilai bahwa substansi RPJMD Tahun 2025–2029 telah mengakomodasi berbagai aspirasi masyarakat, memperhatikan dinamika pembangunan nasional dan provinsi, serta menjawab tantangan global dan lokal yang dihadapi Gianyar ke depan,” tutur Made Suteja.

Suteja menekankan bahwa ada beberapa hal yang menjadi perhatian Bersama, seperti menegaskan komitmen keberpihakan kepada petani dalam visi dan misi pembangunan daerah. Perlu dilakukan identifikasi dan pengembangan daerah tujuan wisata (DTW) baru, menambahkan strategi perlindungan dan pengembangan seni budaya lokal sebagai bagian dari prioritas pembangunan sosial budaya. Terkait pembangunan infrastruktur pertanian, jalan, jembatan, pusat pemerintahan, puskesmas, sekolah, perlu dimasukan secara eksplisit ke dalam Raperda RPJMD Semesta Berencana tahun 2025 – 2029. Serta terkait masalah sampah, alih fungsi lahan, kemacetan, pelayanan publik, ketertiban umum, kemiskinan dan UMKM.

Bupati Gianyar, I Made Mahayastra dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Gianyar, yang telah membahas, memberikan persetujuan dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Gianyar tahun 2025-2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Bupati Mahayastra juga menginstruksikan kepala perangkat daerah untuk melakukan penuntasan rencana strategis perangkat daerah sesuai urusan dan kewenangan masing-masing dengan berpedoman kepada RPJMD Kabupaten Gianyar tahun 2025-2029.

“Kepada Bappeda, segera sampaikan Peraturan Daerah tentang RPJMD ini kepada Gubernur Bali untuk dievaluasi selambat-lambatnya tujuh hari kerja sejak persetujuan bersama ditetapkan,” pintanya.

Dalam sidang tersebut, juga diagendakan untuk penyampaian Pemandangan Umum (PU) Fraksi tentang Raperda Perubahan APBD Tahun 2025. Dimana Fraksi PDI Perjuangan mengawali pembacaan PU Fraksi yang dibacakan Dewa Gede Agung Pastika yang mengungkapkan berkenaan dengan perubahan postur APBD Tahun 2025, pada prinsipnya Fraksi PDI Perjuangan memahami dan akan membahas secara seksama dengan harapan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 dapat disusun dengan mencerminkan kepentingan dan harapan masyarakat yang berpegang pada pengelolaan keuangan ekonomis, efisien dan efektif.

Fraksi Golkar yang dibacakan I Gusti Ngurah Ariasa menyampaikan bahwa Fraksi Partai Golkar menyatakan sikap dan pendapat, dapat menerima seluruh materi persidangan penyampaian Raperda Kabupaten Gianyar tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Senada dengan Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra dan Demokrat Bersatu juga menyatakan dapat menerima materi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan pembahasannya sesuai dengan tahapan yang telah disepakati. (kominfo)

Pos terkait