LABUAN BAJO | patrolipost.com – Proses otopsi jenazah korban pembunuhan, Sustiana Melci Elda (22) pada 12 Oktober 2024 silam masih menyisakan konflik. Salah satu media online di Labuan Bajo, GBRNEWS.ID meminta Kepala Desa Nggorang Bonifasius Mansur menyampaikan permintaan maaf secara terbuka terkait klarifikasinya soal penggunaan uang patungan keluarga Rp 18 juta untuk biaya otopsi jenazah.
Berikut Catatan Redaksi GBRNEWS.ID, menyoal Klarifikasi Kades Bonifasius Mansur Soal Biaya Otopsi Elda pada Kamis (27/2/2025) kemarin.
Pemimpin Redaksi GBRNEWS.ID, Rikardus Nompa menyampaikan bahwa sejak awal media ini konsisten mengikuti kasus dugaan pembunuhan Sustiana Melci Elda (22), mulai dari proses otopsi, penetapan tersangka, rekonstruksi hingga berkas P21.
Rikard menyebut dalam pemberitaan gbrnews.id, seluruh narasumber baik keluarga korban, Pemkab Mabar (Dinsos – Unit PPA), Pemdes Nggorang (Kades Bonifasius Mansur), maupun Polres Manggarai Barat telah dikonfirmasi sesuai kode etik jurnalistik.
Liputan Langsung dan Mendengar Suara Keluarga
Rikard menyampaikan, GBRNEWS.ID turut meliput langsung proses otopsi di TPU Watu Langkas, Desa Nggorang, Kecamatan Komodo, pada Sabtu (12/10/2024) lalu, yang melibatkan Dokter Forensik Polda NTT dan Tim Inafis Polres Manggarai Barat.
Bahkan, media ini turut dimintai pendapat soal otopsi dan bantuan hukum bagi keluarga korban.
“Kami selalu hadir ketika keluarga membutuhkan klarifikasi atau ingin menyampaikan keluhannya,” kata Rikardus Nompa.
Rikar menyebut, salah satu keluhan utama yang terus mencuat adalah soal uang otopsi, yang beredar luas dari mulut ke mulut. Orang tua Elda berulang kali menyampaikan keresahan ini, termasuk soal dana Rp 10 juta yang disebut sebagai “uang terima kasih” kepada polisi.
Klarifikasi Kades Nggorang: Upaya Pembelaan Diri yang Janggal
Rikardus menyebut klarifikasi Kades Nggorang, Bonifasius Mansur, yang disampaikan belakangan, justru bertolak belakang dengan fakta di lapangan.
Saat dihubungi via WhatsApp pada Rabu, 26 Februari 2025, sehari sebelum berita naik, Bonifasius Mansur, sebut Rikar, sempat mempertanyakan kembali motivasi media mengulik soal uang otopsi, bahkan sempat mengirim emoji permintaan maaf.
Klarifikasi yang ia sampaikan bertolak belakang dengan pengakuan ayah korban, Adrianus Jehadun, yang diwawancarai di kediamannya di Watu Langkas pada Selasa (25/2/2025) malam, didampingi istrinya, Natalia Din dan anak-anak mereka.
Dalam wawancara itu, Adrianus berharap Bonifasius Mansur melakukan evaluasi terkait uang otopsi yang dikumpulkan masyarakat. Menurutnya, hal ini penting agar keluarga di Kampung Watu Langkas – Nggorang maupun di luar wilayah tersebut tidak lagi mempertanyakan masalah ini.
Dalam pengakuannya, Adrianus menyebut bahwa dana yang terkumpul untuk otopsi hampir Rp 18 juta. Rinciannya, Rp 8 juta digunakan untuk konsumsi selama proses otopsi berlangsung, Rp 10 juta diserahkan ke dokter tanpa kuitansi hanya komunikasi lisan dan yang tersisa hanya Rp 100 ribu.
“Toe le ngo’e gaku karang-karang (saya tidak mengada – ngada), ucap Adrianus Jehadun dengan serius, seolah bersumpah.
Desakan Permintaan Maaf dan Penegakan Kebebasan Pers
Lebih jauh Rikardus menyampaikan, posisi Bonifasius Mansur sebagai Kepala Desa Nggorang tidak bisa dipisahkan dari ikatan keluarganya dengan korban dan masyarakat setempat. Kedekatan ini seharusnya menjadi alasan untuk lebih transparan dan berpihak pada kepentingan warga, bukan sebaliknya.
Namun, klarifikasi yang ia sampaikan justru lebih menyerupai pembelaan diri yang janggal, seolah ingin meredam pertanyaan publik daripada memberi kejelasan.
Rikard menilai, sebagai seorang kepala desa yang memiliki tanggung jawab kepada masyarakat, Bonifasius Mansur seharusnya berdiri di garis depan dalam memberikan kejelasan, bukan justru mempertanyakan kerja media.
“Atas sikapnya yang terkesan menutupi transparansi, GBRNEWS.ID mendesak Bonifasius Mansur untuk meminta maaf secara terbuka. Pernyataannya dinilai sebagai bentuk penghalangan kerja pers dan dapat mencederai hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang jujur dan akurat,” kata Rikar.
Kasus ini belum selesai. GBRNEWS.ID akan terus mengawal hingga keadilan benar-benar ditegakkan.
Sebelumnya Kades Nggorang, Bonifasius Mansur dalam video klarifikasinya, yang diterima pada Kamis (27/2/2025) menyebut bahwa inisiatif penggalangan dana biaya otopsi merupakan hasil kesepakatan keluarga besar korban, termasuk kedua orangtua korban.
Adapun uang sejumlah Rp 10 juta tersebut kata Bonifasius memang bukanlah atas permintaan dari pihak Kepolisian melainkan sebagai tanda ‘terimakasih’ keluarga korban karena proses otopsi dapat berjalan dengan baik.
“Saya ingin mengklarifikasi berita media online, pertama terkait dengan berita otopsi saudara kami Elda beberapa bulan lalu. Pertama, dalam rangka mempersiapkan otopsi oleh keluarga melakukan rapat bersama orang tua dan kami sebagai saudaranya dan orangtua korban, karena pihak Kepolisian mengharapkan secepatnya dilakukan otopsi. Keluarga sepakat waktu itu mengumpulkan uang seberapa mampu untuk persiapan pelaksanaan otopsi saudara kami. Dan waktu itu keluarga juga bersepakat kiranya ada anggaran yang tersisa dari anggaran yang kami kumpulkan nanti itu, keluarga berencana sampaikan ke pihak dokter sebagai ucapan terimakasih kami dan keluarga serta orangtua korban,” sebut Bonifasius.
“Tetapi perlu saya garisbawahi bahwa pihak dokter dan pihak Kepolisian tidak pernah meminta uang itu. Adapun yang disampaikan oleh ayah korban terkait dengan Rp 10 juta yang diberitakan oleh Om Rikard itu juga ayah korban sudah menjelaskan bahwa uang itu dia tidak pernah tau,” lanjutnya.
Bonifasius juga menyebut, uang sejumlah Rp 10 juta yang disebutkan untuk ucapan ‘terimakasih’ tersebut belum sempat diberikan ke dokter forensik maupun anggota Polres Manggarai Barat. Uang itu kata dia masih disimpan oleh keluarga.
“Sebagai tambahan, bahwa uang tersebut tidak sempat diberikan kepada pihak Kepolisian, sisa uang yang dimaksudkan ayah korban itu kami simpan. Ini hanya kesalahpahaman antara kami dengan Om Rikard,” tutupnya.
Bonifasius sendiri tidak merincikan alasan dia dan keluarga masih menyimpan uang Rp 10 juta tersebut dan mengapa orangtua korban tidak diberitahu terkait hal tersebut mengingat, proses otopsi telah selesai dilakukan pada bulan Oktober 2024 lalu. Sementara pengakuan ayah korban kepada media GBRNEWS.ID dilakukan pada 25 Februari 2025. (334)