BANGLI | patrolipost.com – Carut marut soal pendataan warga kurang mampu kerap menjadi polemik di masyarakat. Kondisi tersebut menjadi atensi Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta. Untuk mendapatkan data yang valid Sang Nyoman Sedana Arta memerintahkan atau menugaskan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan pendataan terkait warga kurang mampu.
Kata Sang Nyoman Sedana Arta, berkaca dari pendistribusian bantuan kepada warga kurang mampu selalu menimbulkan permasalahan. Banyak warga yang sejatinya berhak atas bantuan tersebut justru terabaikan.
”Fenomena ini terjadi karena masih lemahnya data base warga kurang mampu,” ujarnya, Minggu (7/3/2021).
Untuk mendapatkan data yang benar-benar valid, pihaknya akan memerintahkan tiap-tiap OPD melakukan pendataan warga kurang mampu mulai dari desa hingga banjar. Dari hasil pendataan tiap OPD nanti akan dilakukan crosschek dengan data yang ada saat ini.
”Tentu nanti ada pembagian tugas secara profesional untuk tiap-tiap OPD,” kata Bupati asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut ini.
Untuk mendapatkan data yang valid, tentu dalam pendataan harus dilengkapi dokumen pendukungnya. Semisal foto rumah, jumlah kendaraan yang dimiliki dan besaran penghasilan per harinya.
”Kami tidak ingin ibarat beli kucing dalam karung, pendataan harus didukung data yang valid,” tegasnya.
Disinggung jika terjadi kesalahan dalam pendataan, pihaknya memberikan toleransi untuk melakukan perbaikan sebanyak tiga kali dan jika tidak dilakukan perbaikan akan ada sanksi.
”Sanksi bisa saja TPP-nya dipotong,” sebut Sang Nyoman Sedana Arta. (750)