BANGLI | patrolipost.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Bangli menderek dua unit kendaraan roda empat yang terparkir di pinggir jalan, Minggu (7/3/2021). Kendaraan tersebut sudah ngedon bertahun-tahun di pinggir jalan.
Kepala Dishub Bangli, I Gede Redika saat dikonfirmasi membenarkan jika stafnya melakukan evakuasi kendaraan yang terparkir di pinggir jalan. Kendaraan tersebut diderek oleh petugas. Kegiatan tersebut berada di dua lokasi, yakni wilayah Kelurahan Kawan, tepatnya di depan RSU Bangli dan Lingkungan Petak, Kelurahan Bebalang.
“Proses dari kemarin (Sabtu), petugas memindahkan mobil yang terparkir di depan RSU. Kemudian hari ini (Minggu) petugas memindahkan mobil di Bebalang,” ungkapnya.
Lebih lanjut, untuk kendaraan yang terparkir di depan RSU Bangli sudah diserahkan kepada pemiliknya. Sedangkan untuk di Bebalang, petugas belum mengetahui pemilik kendaraan.
“Kami turun setelah mendapat pengaduan dari masyarakat, disebutkan ada kendaraan terparkir bertahun-tahun di pinggir jalan,” ungkap Gede Redika.
Beber Gde Redika, untuk kendaraan tanpa tuan yang telah diderek tersebut, sementara ditempatkan di areal Terminal Loka Crana Bangli.
“Kami amankan dulu di terminal, karena memang kami tidak memiliki lahan untuk menaruh mobil tersebut,” jelasnya. (750)