Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta Resmikan Hutan Adat Giri Upawana di Banjar Linjong

huran adat1
Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta meresmikan pembuatan Hutan Adat “Giri Upawana” di Banjar Linjong, Desa Tiga Kecamatan Susut. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta didampingi Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar meresmikan dimulainya pembuatan Hutan Adat “Giri Upawana” yang berlokasi di Banjar Linjong, Desa Tiga, Kabupaten Bangli pada Sabtu (21/2/2026).

Dengan mengusung tagline “Langkah Kecil Dampak Besar”, proyek ini menjadi simbol komitmen pemerintah daerah bersama masyarakat adat dalam menjaga kelestarian ekosistem pegunungan dan ketersediaan air di Bali.

Bacaan Lainnya

Acara peresmian ditandai dengan penanaman bibit pohon langka secara simbolis oleh Bupati Bangli bersama Ny Sariasih Sedana Arta, yang didampingi Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, Ketua DPRD Kabupaten Bangli, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli, jajaran Forkopimda, tokoh adat setempat, serta aktivis lingkungan.

Dalam sambutannya, Sedana Arta menyatakan pemerintah berkomitmen penuh menjadikan Linjong sebagai desa wisata ikonik berbasis komunitas.

“Kuncinya adalah masyarakat harus menjadi pelaku utama agar manfaat ekonomi dirasakan langsung oleh mereka, dengan tetap menjaga kelestarian hutan adat dan tradisi lokal sebagai prioritas,” kata Sedana Arta.

Dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan investasi yang bertanggung jawab, pengembangan desa wisata ini adalah langkah kecil dampak besar bagi kesejahteraan warga sekaligus pelestarian lingkungan di Bangli.

“Melalui konsep berbasis komunitas, saya optimis Desa Linjong akan menjadi destinasi wisata berkelanjutan yang mampu mensinergikan konservasi hutan adat dengan peningkatan ekonomi masyarakat lokal,” ungkap Sedana Arta.

Sementara Ketua Panitia Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata) Kencana Loka Desa Adat Linjong Made Wina menjelaskan semangat gotong royong warga adalah modal utama membangun Desa Wisata Linjong. Di atas lahan 98 are, akan dihijaukan 70 are sebagai hutan adat untuk memperkenalkan keindahan alam dan tradisi kepada dunia, demi kesejahteraan seluruh masyarakat.

“Kami di Kencana Loka berkomitmen mengelola 70 are lahan hutan adat sebagai daya tarik wisata unik. Fokus kami adalah melibatkan seluruh warga agar manfaat ekonomi dari pariwisata ini dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat Linjong,” jelasnya.

Pembangunan hutan adat ini melibatkan peran aktif krama Banjar Linjong dalam pengelolaan dan pengawasannya. Konsep Wana Kertih (memuliakan hutan) menjadi landasan utama, di mana hutan dipandang sebagai area suci yang harus dijaga keseimbangannya.

Pihaknya i berharap Hutan Adat Giri Upawana dapat menjadi percontohan bagi desa-desa lain di Bangli untuk memanfaatkan lahan desa menjadi kawasan hijau produktif yang mampu memitigasi perubahan iklim secara lokal.

Hutan Adat Giri Upawana merupakan kawasan konservasi berbasis masyarakat yang terletak di Banjar Linjong. Program ini berfokus pada Penanaman pohon endemik dan pohon upakara, menjaga daerah resapan air di wilayah hulu serta menjadi laboratorium alam bagi generasi muda untuk belajar tentang keanekaragaman hayati. (750)

Pos terkait