SINGARAJA | patrolipost.com – Wacana pembangunan Bandara Internasional Bali Utara terus bergulir. Setelah tarik ulur soal lokasi, kini polemik beralih soal izin penentuan lokasi (Penlok). Polemik Penlok tak berkesudahan, bahkan hingga sempat bergulir menjadi janji politik pada setiap hajatan politik di Buleleng dan Bali.
Kabar terakhir Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI sudah semakin serius membahas rencana pembangunan bandara di Buleleng. Konon, dalam waktu dekat izin Penlok akan dikeluarkan pemerintah pusat menyusul beberapa agenda terkait bandara semakin jelas. Bahkan ditargetkan paling lambat dibangun tahun 2024.
Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ikut diundang dalam rapat pembahasan bandara di Kemenhub RI belum lama ini mengatakan, penlok akan turun pekan depan dan target bandara mulai dibangun tahun 2024.
“Saat ini progress pembangunan bandara di Buleleng sudah ada di depan dan tinggal menunggu Penlok. Untuk penlok harus ada dasar masterplane, yang memuat luasan, navigasi bandara serta pola aktivitas bandara, sehingga rancangan menjadi sempurna. Kita tunggu Penlok turun pekan depan dengan target mulai dibangun (bandara) tahun 2024,” kata Bupati, Senin (11/11).
Menurutnya, masterplane dibagi dalam 3 tahap. Dan bandara Buleleng, katanya, akan dibangun runway sepanjang 2.700 meter dan belum bisa direct.
Tahap 2, akan dibangun 3.400 meter dengan volume terbatas. Tahap ketiga, volume sudah lengkap dengan runway 3.400 meter dan lebar 45 meter. “Jadi, Penlok dasarnya harus masterplane,” imbuhnya.
Sedangkan soal financial, menurut bupati, ada dua alternatif yang disampaikan. Diantaranya, melalui mekanisme pembiayaan program strategis nasional atau pola kerjasama antara BUMN, Angkasa Pura, dan pihak swasta. “Kalau pola joint (kerjasama) mereka masih menghitung,” jelas Agus Suradnyana.
Selain soal pembangunan bandara, persoalan lain yakni masalah aksesbilitas. Akses untuk menunjang keberadaan bandara sangat kurang. Dan itu, memerlukan perencanaan akses di Buleleng, kendati shortcut saat ini telah dibangun. Namun menurut Bupati Agus, itu belum cukup.
“Shortcut yang sedang dibangun memiliki keterbatasan akses. Sehingga nanti rencananya akan dibuatkan lintasan lebih cepat dari Selatan ke Utara. Dari Gubernur ada rencana kereta api, ada kombain antara jalan tol dan jalan masyarakat. Kalau jalan tol, daerah yang dilewati tidak mampu memberikan kesejateraan bagi masyarakat, dan daerah resapan bisa rusak, ini harus dijaga,” ujarnya.
Atas berbagai kekurangan itu, Agus Suradnyana, mengaku masih menunggu desain karena rencana ini telah masuk dalam program staregis nasional. Ia berharap, adanya rencana pembangunan bandara akan dibarengi pembangunan infrastruktur sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (625)