SEMARAPURA | patrolipost.com – Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, I Gede Putu Winastra menghadiri kegiatan sosialisasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kabupaten Klungkung di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati, Rabu, (31/3/2021).
Sosialisasi ini diadakan dalam rangka telah ditetapkannya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah dan ditetapkannya Keputusan Bupati Klungkung Nomor 183/23/HK/2021 tentang Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Kabupaten Klungkung.
Dalam arahan, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan bahwa dari awal menjabat, Bupati Suwirta sudah mendorong OPD untuk melakukan digitalisasi, karena dengan melakukan digitalisasi, maka banyak diperoleh keuntungan-keuntungan yang bisa didapatkan baik dari segi keamanan, kenyamanan, ketepatan, dan kecepatan transaksi.
Bupati Suwirta mengharapkan digitalisasi dapat diterapkan tidak hanya pada sistem pembayaran tetapi juga diterapkan pada sistem pendapatan daerah.
Lebih lanjut Bupati Suwirta menyampaikan dalam melaksanakan digitalisasi diperlukan komitmen yang kuat, tidak boleh menyerah apabila menemukan sedikit hambatan.
”Kita harus berani keluar dari zona nyaman, dengan melakukan kerjasama dengan pihak lain, misalnya dengan membentuk suatu wadah untuk membantu proses digitalisasi. Jangan pernah menyerah apabila menemukan hambatan dalam menerapkan digitalisasi, ketika tidak dapat menyelesaikan hambatan dalam menerapkan digitalisasi,” pinta Bupati Suwirta kepada ASN di lingkungan Pemkab Klungkung.
Bupati Suwirta menambahkan bahwa Pemkab Klungkung sangat mendukung program percepatan perluasan digitalisasi di daerah, apabila penerapan digitalisasi di Pemkab Klungkung baik, maka akan dapat menimbulkan kepercayaan dari pihak produsen, maka Pemkab Klungkung akan dapat melakukan optimalisasi terhadap penggalian segala potensi yang ada di Kabupaten Klungkung, yang bertujuan untuk menjadikan masyarakat Klungkung yang unggul dan sejahtera.
Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen dan dorongan dari Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi (KpwBI) Bali agar semua kabupaten/Kota segera membentuk Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah.
Dalam Sosialisasi tersebut diisi dengan penyerahan SK TP2DD Kabupaten Klungkung Oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta kepada Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi (KpwBI) Bali Trisno Nugroho, yang disaksikan oleh undangan terkait. Turut hadir dalam Acara Tersebut, Direktur Operasional bank BPD Bali, Ida Bagus Gede Setiayasa serta undangan terkait lainnya. (855)