Bupati Klungkung: Percepat Penerapan Rekam Medis Elektronik

rsu 3xxxxx
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta mengumpulkan manajemen RSU Klungkung membahas percepatan penerapan rekam medis elektronik. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Guna mempercepat penerapan Rekam Medis Elektronik (RME) di Rumah Sakit Umum Daerah Klungkung, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta memanggil Tim RME RSUD Klungkung guna memaparkan perkembangan penerapan RME, bertempat di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Senin (23/5/2022).

Bupati Suwirta dalam arahannya meminta komitmen dan keseriusan semua pihak dalam penerapan RME. Karena kalau tidak ada komitmen kuat dari awal, maka akan sangat sulit untuk bisa berjalan secara maksimal. Bupati Suwirta juga berharap garis koordinasi yang berjalan selama ini agar dipangkas sehingga pelaksanaan RME bisa lebih cepat

”Saya targetkan tahun ini RME sudah berjalan,” ujar Bupati Suwirta.

Dalam pemaparannya, Tim RME Klungkung yang dipimpin oleh Wadir Penunjang Pelayanan Ni Luh Gde Anggraeni dan Wakil Direktur Pelayanan serta dari Tim Teknis RME mengatakan, sejak launching pada 24 September 2021 lalu, RME sudah berjalan di Poli Rawat Jalan dan di IGD. Anggraeni menyampaikan bahwa ada sedikit hambatan dalam proses pemenuhan sarana pendukung khususnya dari sisi pengadaan. Hal ini dikarenakan pemakaian TKDN prosesnya harus inden dan memerlukan waktu 3 sampai 4 bulan. Pihaknya berharap untuk bisa mencarikan jalan keluarnya sehingga proses pengadaan bisa lebih cepat.

Sementara itu pihak dari pengembang yang dipimpin oleh Made Oka Widyantara mengatakan untuk sistem aplikasi RME tidak ada masalah, pihaknya saat ini tengah akan menyelesaikan untuk Poli Rawat Inap. (855)

Pos terkait