BANGLI | patrolipost.com – Untuk mengoptimalkan kinerja pemerintahan desa di Kabupaten Bangli, Bupati Bangli I Made Gianyar melantik 417 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dari 60 desa di Kabupaten Bangli, periode 2019-2025, Selasa (12/11).
Dalam pelantikan yang dipusatkan di Balai Banjar Tiga, Desa Tiga, Kecamatan Susut, Bupati Bangli I Made Gianyar mengatakan dengan masuk ke ruang publik, ketika tugas-tugas untuk kepentingan umum dimulai, maka BPD yang baru ini harus siap mengorbankan waktu dan merelakan kepentingan pribadi untuk kepentingan masyarakat.
“Sebelumnya dengan waktu 24 jam, mungkin 8 jam bisa dimanfaatkan untuk bekerja, 8 jam untuk istirahat dan 8 jam untuk bersenang-senang. Namun dengan menjadi BPD, sekarang mereka harus merelakan dan mengurangi waktu bersenang-senang untuk kepentingan masyarakat,” ujar Bupati asal Desa Bunutin, Kintamani ini.
Bupati Made Gianyar juga mengatakan, sebagai lembaga yang memiliki tugas melakukan pengawasan terhadap kinerja kepada desa, maka setiap anggota BPD harus mengerti dan memahami kedudukan tugas dan fungsinya serta hak dan kewajibannya. Sehingga mampu berperan secara maksimal untuk kelancaran penyelenggara pemerintahan desa.
Selain itu Bupati Made Gianyar meminta, agar keberadaan BPD diharapkan dapat membantu menyelesaikan setiap permasalahan yang ada di desa. Selain itu, BPD juga diharapkan mampu menumbuh kembangkan semangat kebersamaan dan kerukunan serta menjaga kekompakan segenap elemen yang ada di desa.
“Kalau boleh saya katakan, tugas BPD itu cukup berat. Harus ngurus rakyat, melaksanakan musyawarah desa, membahas rancangan APBDes, mengawasi pelaksanaan APBDes dan kembali melaksanakan musdes pertanggunjawaban kepala desa. Jadi BPD harus tahu betul tugas pokok dan fungsinya,” jelas bupati dua periode ini.
Pada kesempatan itu, Bupati Made Gianyar juga mengajak seluruh anggota BPD agar bisa bekerja sama dan berkomunikasi dengan perbekel dan perangkat desa. BPD harus menjadi jembatan utama yang menghubungkan pemerintah desa dengan masyarakat.
“Dalam membangun desa, BPD harus berpartner dengan perbekel. Jangan sampai karena masalah pribadi BPD menghambat APBDes maupun program program perbekel. Selama tujuanya untuk kebaikan BPD dan perbekel harus saling bersinergi,” harapnya.
Hal senada juga disampaikan Kadis PMD Bangli Riana Putra. Menurutnya untuk membangun desa, antara BPD dan perbekel harus bisa bersinergi tanpa mengenyampingkan tugas pokok dan fungsinya dalam melakukan pengawasan terhadap perbekel utamanya APBDes. Ia juga mengajak agarBPD juga bisa ikut menggali potensi yang ada di desa untuk kepentingan masyarakat.
“Saya berharap BPD mampu bekerjasama dengan perbekel dan perangkat desa, sehingga program kegiatan yang ada didesa dapat berjalan dengan baik, yang ujungnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya. (750)