Bupati Setop Pengoperasian Air Mancur Warna Warni, Cegah Kerumunan Warga Saat Pandemi

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta didampingi Tim Yustisi tetap ingatkan masyarakat agar mentaati disiplin protokol kesehatan. (ron)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Berkembangnya Covid-19 melalui transmisi lokal, klaster keluarga, Pemkab Klungkung langsung menyikapi hal tersebut dengan menggencarkan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat. Tanpa mengenal waktu, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta bersama Tim Yustisi Pemkab Klungkung intensif melakukan sidak ke lapangan menemui kumpulan masyarakat dan kegiatan yang mengundang banyak orang.

“Kita terus gencar tanpa mengenal waktu melakukan sosialisasi dan mengingatkan kepada masyarakat agar mentaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” tegas Bupati Suwirta, Rabu (30/9).

Seperti kerumunan warga saat malam Minggu Hari Raya Kuningan, Sabtu (26/9) lalu, dirinya menyaksikan padatnya masyarakat kumpul kumpul di kawasan Monumen Puputan, Klungkung seraya menyaksikan air mancur dan langsung bupati menemui masyarakat tersebut serta mengingatkan agar mentaati protokol kesehatan (Prokes), serta bupati langsung mensetop pertunjukan air mancur warna warni tersebut.

Ketika ditanya, Bupati Suwirta menyatakan pengoperasian air mancur di depan monumen Puputan Klungkung untuk sementara disetop dulu. Hal itu menurut Bupati Suwirta dilakukan untuk meminimalisir adanya kerumunan masyarakat Klungkung saat dimalam hari.

“Pengoperasian air mancur untuk sementara kita masih setop, karena sempat terjadi kerumunan warga malam harinya dan di antara mereka ada yang pengabaian Prokes. Makanya untuk mencegah keramaian itu, untuk sementara kita setop,” ujar Bupati asal Ceningan ini.

Diakuinya dirinya belum sampai mendengar ada warga yang dikenai denda, walaupun hal itu sudah diingatkan kepada masyarakat Klungkung prihal adanya denda jika ada sampai yang melanggar Prokes.

Bupati Suwirta tetap lebih mengutamakan sosialisasi dan mengingatkan kepada masyarakat untuk mentaati Prokes walaupun ada sanksi dendanya.

“Kita tetap amati dan dekati masyarakat jika ada yang berkerumun dan berkumpul agar jangan ada yang sampai melanggar protokol kesehatan,” terangnya. (855)

Pos terkait