SEMARAPURA | patrolipost.com – “Aset yang diserahkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memperoleh income,” harap Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta usai menandatangani serah terima hibah mobil ke Desa Manduang bertempat di Banjar Tubuh Desa Manduang, Minggu (15/10/2023).
Dalam sambutannya Bupati Suwirta menyarankan agar mobil tersebut dapat dimanfaatkan sebagai kendaraan operasional Bumdes seperti kendaraan pendukung destinasi pariwisata, dan hal lainnya. Lebih lanjut Bupati Suwirta menyampaikan beberapa tahun lalu, mobil-dan kendaraan aset milik Pemkab yang sudah tidak dipergunakan akan dilelang.
“Apabila terdapat desa yang memerlukan aset milik pemkab yang sudah tidak dipergunakan tetapi kondisi masih layak pakai, kenapa harus dilelang, berikan saja kepada desa untuk dimanfaatkan,” ujar Bupati Suwirta.
Naskah perjanjian hibah daerah ditandatangani oleh Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta dengan Bendesa Adat Manduang I Nyoman Merta dan antara Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dengan PJ Perbekel Desa Manduang I Ketut Suryawan.
Adapun kendaraan yang diserahkan yakni satu unit mobil roda empat type Toyota Kijang KF 60 tahun 1992 yang diserahkan kepada Desa Manduang dan satu mobil roda empat type Toyota Kijang KF 60 tahun pembuatan tahun 2002 yang diserahkan kepada Desa Adat Manduang.
Turut hadir pada penyerahan hibah tersebut, Asisten Administrasi Umum Pemkab Klungkung Dewa Gde Darmawan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung I Dewa Putu Griawan dan Camat Klungkung I Putu Arnawa, serta undangan terkait lainnya. (855)