SEMARAPURA | patrolipost.com – Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang) Pemkab Klungkung, Anak Agung Gde Lesmana melaksanakan penandatanganan kesepakatan kerjasama antara PT ITDC Nusantara Utilitas (PT ITDC NU) dengan Pemkab Klungkung bertempat di ruang rapat kantor bupati, Rabu (9/6/2021).
Penandatangan kesepakatan ini terkait kajian bersama potensi pengembangan energi baru terbarukan di Kabupaten Klungkung. Objek dalam Kesepakatan Bersama ini adalah Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Toss Centre Gema Santi Di Karangdadi, Transportasi Ramah Lingkungan (Green Transportation) di Nusa Penida dan Penerangan Jalan Umum di Kabupaten Klungkung. Dengan jangka waktu kesepakatan bersama adalah satu tahun.
Direktur Utama PT ITDCNU, A A Istri Ratna Dewi menyampaikan Kabupaten Klungkung memiliki potensi untuk pengembangan energi terbarukan cukup besar.
A.A Istri Ratna Dewi mengharapkan dengan adanya kesepakatan bersama ini, pihak ITDC dapat menjalin kerjasama yang baik dengan pihak Pemkab sehingga dapat memberikan kontribusi yang maksimal dalam membantu permasalahan yang terdapat di Kabupaten Klungkung serta meningkatkan sinergitas dengan Pemkab Klungkung.
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta dalam arahannya meminta agar kesepakatan yang sudah dilaksanakan pada hari ini segera ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkrit. Dan Kepada Pihak ITDC, Bupati Suwirta meminta agar dengan terjalinnya penandatanganan kesepakatan ini dapat menghasilkan nilai tambah kepada masyarakat yang menggunakan.
Bupati Suwirta mengharapkan agar kesepakatan kerjasama yang sudah dibuat dapat dilaksanakan dengan baik. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Pemkab Klungkung, I Ketut Suadnyana dan undangan terkait lainnya. (855)