Buruh Bongkar Muat di Pelabuhan Celukan Bawang Banyak yang Tua, Rekrut Operator Alat Berat

ksop
KSOP  Celukan Bawang I Gusti Agung Komang Arbawa SH MH dan GM Pelindo Celukan Bawang Hadi Sukamto. (cha)

SINGARAJA | patrolipost.com – Berdasarkan data sebanyak 800 orang lebih terdaftar sebagai tenaga kerja bongkar muat (TKBM) di Pelabuhan Celukan Bawang Gerokgak, Buleleng. Namun Sebagian besar diantaranya telah berusia tua dan dianggap sudah tidak layak bekerja sebagai buruh bongkar.

Hanya saja, regenerasi buruh pelabuhan di tempat itu berjalan cukup lambat. Pasalnya, selain generasi muda tidak meminati profesi tersebut, banyak buruh yang berusia tua enggan pensiun.

Bacaan Lainnya

Untuk mengantisipasi kelangkaan terutama tenaga buruh dengan keahlian khusus, pihak pelabuhan melakukan rekrutmen tenaga operator alat berat. Sejauh ini sudah 15 orang terdaftar dengan persyaratan standar harus lulusan SLTA.

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Celukan Bawang I Gusti Agung Komang Arbawa SH MH membenarkan pihaknya kini tengah melakukan rekrutmen buruh berkeahlian khusus terutama operator alat berat. Ia menyebut seiring waktu perkembangan sumber daya manusia (SDM) memang sudah saatnya diupgrade menyesuaikan dengan kebutuhan yang ada.

“Memang banyak buruh pelabuhan yang telah beranjak tua karena itu perlu dilakukan penguatan SDM untuk up grade dan beberapa diantaranya sebagai operator alat berat,” jelas Komang Arbawa, Rabu 5 Juni 2024.

Menurut Arbawa, penguatan SDM tersebut mengikuti perkembangan terkait pengoperasian kegiatan ke pelabuhanan. Dan itu katanya ada peralatan yang dijalankan  secara khusus dengan keahlian khusus pula seperti crane, forklift dan lainnya.

“Untuk menjadi operator tersebut mereka harus lulus uji dengan mengantongi sertifikat Surat Izin Operator (SIO),” imbuhnya.

Sementara GM Pelindo Celukan Bawang Hadi Sukamto mengaku telah mengantongi sebanyak 15 orang mengikuti seleksi operator alat berat di Pelabuhan Celukan Bawang.

“Materi ujinya dari Kementerian Tenaga Kerja termasuk yang mengeluarkan SIO juga. Kita hanya memfasilitasi saja,” kata Hadi Sukamto.

Menurutnya tenaga kerja pelabuhan wajib kantongi SIO karena telah menjadi persyaratan standar di pelabuhan. Begitu juga soal usia bagi para buruh menurut Hadi Sukamto menjadi perhatian karena profesi buruh pelabuhan cukup rentan dan berat.

“Saat ini buruh yang terdaftar 800 orang namun yang benar-benar aktif hanya setengahnya dan itupun dengan usia yang rata-rata telah beranjak tua,” ungkapnya.

Hadi Sukamto berharap dengan adanya rekrutmen tenaga buruh pelabuhan dapat meningkatkan kualitas layanan dan regenerasi berkesinambungan.

“Ke depan tentu kita menginginkan kualitas pelayanan pelabuhan yang lebih memadai dengan adanya penguatan SDM,” tandas Hadi Sukamto. (625)

Pos terkait