SEMARAPURA | patrolipost.com – Jajaran Koramil Kodim 1610/Klungkung melaksanakan Patroli Gabungan Enforce Kerumunan bersama instansi terkait dalam rangka mengamankan penerapan Pergub No. 46 Tahun 2020 tentang pendisiplinan protokol kesehatan dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus dalam tatanan kehidupan era baru.
Dandim 1610/Klungkung Letkol Czi Paulus Joni Simbolon SE MTr (Han) sebagai Dansub Satgas Enforce Kerumunan Kodim 1610/Klungkung menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk mencegah kerumunan serta ketaatan warga melaksanakan protokol kesehatan.
“Patroli ini menyasar sejumlah tempat yang banyak dikerumuni warga seperti pasar dan tempat-tempat yang menjadi pusat kerumunan lainnya di Klungkung. Kegiatan ini dilaksanakan di masing-masing kecamatan se-Kabupaten Klungkung dengan tujuan untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Klungkung terutama menjelang Tahun Baru 2021 ini,” terang Letkol Czi Paulus Joni Simbolon.
Petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan Pecalang sudah melakukan penjagaan di beberapa destinasi di Klungkung. Hal ini menyusul ditutupnya beberapa tempat umum jelang malam pergantian tahun, untuk mengantisipasi kerumunan warga. Beberapa lokasi publik yang ditutup antara lain Monumen dan Lapangan Puputan Klungkung, termasuk pasar Senggol dan sejumlah pantai di wilayah Klungkung.
Berdasarkan pantauan dari Satgas Enforce Kerumunan, sejumlah destinasi yang ditutup tersebut tampak lenggang dan sudah dijaga ketat oleh petugas gabungan. Hanya di Lapangan Puputan, beberapa warga masih tampak beraktivitas untuk berolahraga. Tim Satgas pun mengimbau mereka dan meminta untuk melakukan protokol kesehatan saat beraktivitas. (855)