SEMARAPURA | patrolipost.com – Untuk mencegah terjadinya klaster baru Covid-19 di wilayah Kabupaten Klungkung, Tim Yustisi Gabungan yang terdiri dari jajaran Polres Klungkung dan Satpol PP dan BPBD Kabupaten Klungkung dan Kodim 1610 Klungkung menggelar Operasi Yustisi di Jalan Puputan, Jumat (29 /1).
Kapolres Klungkung, AKBP Bima Ariya Viyasa SIK MH memerintahkan seluruh jajarannya berupaya dalam penanganan penyebaran virus Covid -19 serta menindaklanjuti lntruksi menteri Dalam Negeri dan intruksi Gubernur Bali terkait kegiatan masyarakat di Bali khususnya di Kabupaten Klungkung akan diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Giat Ops Yustisi mendisiplinkan masyarakat dan penerapan prokes Covid -19 yang dilaksanakan di Jalan Puputan tepatnya di depan Pintu masuk Pasar Semarapura Klungkung.di laksanakan oleh personel yang terseprint Ops aman Nusa II – 2021 di pimpin langsung Kabag Ops Kompol I Gede Made Surya Atmaja P SSos MH dan Kasat Pol PP I Putu Suarta menyampaikan himbauan kepada pengunjung Pasar Semarapura maupun masyarakat yang sedang melintas di jalan supaya selalu mematuhi Prokes Covid -19 dengan 3M .
Tim juga menyasar pendisiplinan di Pasar Seni Semarapura dan di Jalan Puputan tepatnya depan Toko Cahaya Melati.
Danramil 1610-01/Klungkung Kapten Caj I Putu Suteja Gunawan menyampaikan Setelah Operasi yustisi Penegakan disiplin PPKM diperpanjang, unsur TNI tetap terlibat dan berperan aktif bersama instansi terkait lainnya.
“Kita tetap ikut dalam Tim Yustisi Gabungan ini dalam kegiatan tersebut dengan tujuan yang sama yaitu untuk menekan laju peredaran Covid-19 di Kabupaten Klungkung,” ungkap Putu Suteja.
Hal itu sesuai Intruksi dari Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 dan lntruksi Gubernur Bali yang di tuangkan dalam surat edaran nomor 01 tahun 2021.
“Tujuan dilakukan Operasi Yustisi/razia penggunaan masker agar masyarakat disiplin dan mengikuti protokol kesehatan serta sadar akan bahayanya Covid-19 sehingga terhindar dari wabah ini. Sekaligus mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19 di masyarakat,” pungkasnya. (855)